Mathla’ul Anwar sebagai salah satu elemen masyarakat sipil meminta Presiden Jokowi agar segera membentuk tim independen untuk menyelidiki peristiwa penembakan terhadap enam pengawal pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di tol Cikampek pada Senin dinihari tanggal 7 Desember 2020.
       
Siaran pers Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) yang diterima di Serang Banten, Rabu (9/12/2020) menyebutkan, tim independen dimaksud adalah tim gabungan yang kredibel dan punya integritas tinggi serta dapat melakukan investigasi secara obyektif, berimbang, dan transparan.
       
Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum PBMA KH Ahmad Sadeli Karim Lc dan Sekjen H Oke Setiadi MSc itu juga disebutkan, Mathla’ul Anwar sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tragis yang menimpa enam anggota FPI tersebut, apalagi penembakan diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum.
       
Jika dugaan penembakan oleh aparat itu benar, maka apa yang dilakukan aparat tersebut dikategorikan sebagai tindakan “extrajudicial killing”, dimana tindakan seperti itu dilarang keras dan melanggar hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
       
Selain itu, tindakan tersebut bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta ketentuan dalam hukum HAM internasional, sebagaimana termuat dalam Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCR) yang diratifikasi melalui UU Nomor 12 tahun 2005.
       
Pimpinan Mathla’ul Anwar dalam siaran persnya juga menyatakan keprihatinan yang mendalam serta menegaskan bahwa negara seharusnya menjalankan fungsi sebagai pelindung rakyat, sebagaimana tercantum dalam Bab 1 Pasal 1 UUD 1945.
       
Disebutkan lebih lanjut bahwa Mathla’ul Anwar berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh upaya-upaya provokatif guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama, demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020