Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang saat ini sedang melakukan survey lapangan berupa pengecekan data terhadap 33.832 pelaku usaha mikro yang mengajukan permohonan bantuan permodalan Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kota Tangerang,Katrina Iswandari dihubungi Senin mengatakan pelaku usaha mikro tersebut merupakan hasil pendaftran yang dilakukan pelaku UKM secara online melalui Aplikasi Sabakota. Adapun masa pendaftaran telah dilaksanakan sejak tanggal 20 Oktober 2020 hingga 12 November 2020.

Baca juga: 90 guru di Tangerang berlatih mendidik anak berkebutuhan khusus

Setelah itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang melakukan review pendukung atas permohonan pelaku usaha mikro tersebut hingga 15 November 2020. Lalu dilanjutkan dengan survey lapangan oleh Pemkot melalui Binwil oleh pegawai hingga 24 November.

"Berkas yang lolos dari hasil review dan sruvey maka akan diusulkan ke kementerian mulai tanggal 25 November hingga 27 November 2020," katanya.

Perlu diketahui jika pendataan pelaku UKM program BPUM dilakukan secara online melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id atau fitur Sabakota di aplikasi Tangerang LIVE.

Katrina menuturkan pelaku usaha mikro yang telah melakukan pendaftaran secara online maka diminta untuk tetap menunggu informasi lanjutan. Saat ini Pemkot sedang mempercepat proses survey ke lapangan dalam memastikan kecocokan data.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah Sebelumnya menuturkan bila bantuan program ini adalah upaya pemerintah membantu pelaku usaha mikro untuk tetap berwirausaha di masa pandemi dan juga warga lainnya terdampak COVID-19 yang diberhentikan dari pekerjaan dan memilih untuk berjualan.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020