Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor tanpa dihadiri Bupati Ade Yasin terkait dugaan pelanggaran kerumunan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Bupati Ade Yasin tidak hadir karena masih dalam masa isolasi COVID-19, sedangkan pejabat lainnya hadir pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Ridwan Kamil penuhi panggilan Bareskrim Polri, terkait tabligh akbar FPI

“Untuk Bu Ade (Yasin) kami sudah menerima informasi bahwa beliau tidak bisa datang karena sakit. Ketua RW juga tidak datang karena sakit,” kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Pejabat lainnya tersebut, yakni Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RT 1 Marno, dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

Mereka diminta klarifikasi terkait proses terselenggaranya kegiatan tokoh Front Pembela Islam itu hingga menimbulkan ribuan orang berkerumun. Akibatnya kegiatan itu diduga melanggar peraturan protokol kesehatan COVID-19.

Selain Ade Yasin dan ketua RW, pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Alatas pun belum menghadiri undangan klarifikasi itu ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

"Proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Ditreskrimum. Setelah ibadah Jumat dilanjutkan, karena masih banyak pertanyaan yang diajukan," katanya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan sebelum ibadah Jumat, penyelidik masih menanyakan seputar identitas serta tugas pokok dan fungsi sekretaris daerah dan belum kepada substansi.

"Jadi belum ke substansi, yang jelas kita dari Sekda, Kasatpol PP, camat, hari ini itu, sampai kepala desa juga, hari ini diminta keterangan, Insyaallah kita penuhi sesuai dengan kewenangan kita masing-masing," kata Burhanuddin.
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020