Serang (ANTARABanten) - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk pengadaan lahan bagi pembangunan gedung pengadilan tata usaha negara.
Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten Agus Mulyadi Randil di Serang, Selasa, mengatakan, untuk pembangunan gedung PTUN tersebut, Pemprov Banten hanya menyediakan lahan karena pembangunan fisiknya akan dianggarkan dari APBN.
"Anggaran pengadaan lahan sudah dialokasikan pada APBD perubahan 2010," kata Agus Randil usai menghadiri halal bihalal bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di pendopo kantor gubernur di Serang.
Namun, kata Agus, sejauh ini Pemprov Banten belum menentukan lokasi pembangunan gedung PTUN tersebut karena Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Agung (MA) sesuai dengan usul lokasi yang tepat untuk dibangun gedung PTUN.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Anwar Mas'ud menambahkan, Pemprov Banten telah melayangkan surat usul sebanyak dua kali kepada MA terkait pembangunan PTUN Banten tersebut. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Provinsi Banten membutuhkan keberadaan PTUN.
"Selama ini untuk mengurus kasus terkait tata usaha negara, masyarakat Banten harus ke Bandung, Jawa Barat," kata Anwar Mas'ud.
Menurut Anwar, MA berkeinginan pembangunan gedung PTUN tersebut berdekatan dengan perkantoran lembaga peradilan di Banten, seperti Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Kejaksaan Tinggi serta institusi hukum lain yang berlokasi kawasan Kota Serang.
"Kami berharap pemerintah pusat menganggarkan pembangunan gedung PTUN tersebut pada 2011," kata Anwar Mas'ud.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010