BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari almarhum Jamil yang merupakan anggota komunitas warteg Nusantara (Kowantara) sebesar Rp42 juta.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Tangerang Cimone Yan Dwiyanto di Tangerang Rabu, mengatakan santunan kematian yang diberikan merupakan hak bagi peserta BPJAMSOSTEK dan diharapkan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga: Timses Azizah-Ruhama kampanye keliling pemukiman gunakan gerobak musik

"Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang mengalami kesulitan dan memberikan manfaat dari keikutsertaannya dalam program yang disiapkan," kata Yan.

Oleh karena itu BPJAMSOSTEK menghimbau agar semua pekerja di Indonesia baik pekerja formal maupun informal agar dapat terlindungi dari sega resiko pekerjaan melalui BPJAMSOSTEK karena banyak manfaat yang didapatkan.

"Melalui kejadian ini, kami siap membantu setiap warga yang membutuhkan perlindungan sosial. BPJAMSOSTEK siap untuk memberikan sosialisasi dan menjelaskan manfaat yang diberikan kepada peserta program," katanya menegaskan.

Sementara itu, terkait almarhum Jamil yang merupakan anggota Kowantara dan tinggal di Kampung Melayu, Jakarta, yang bersangkutan meninggal karena sakit pada tanggal 3 September 2020 dan baru terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK Cimone tiga bulan lalu.

"Meski baru jadi peserta, tetapi kami tetap memberikan santunan dan itu adalah komitmen kami," ujarnya.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020