Muhammad Ibrohim Aswadi, salah satu Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Demokrat ini patut ditiru. Sejak dilantik pada September 2019 lalu, pria yang akrab disapa Mia ini mendedikasikan seluruh gaji yang diperolehnya, dari jabatan sebagai anggota DPRD Kota Cilegon untuk kepentingan masyarakat. 

Salah satunya untuk membiayai program bantuan permodalan bagi pedagang kecil di daerah pemilihannya, yang dibiayai murni  kantong pribadinya dari gaji selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Cilegon. 

Hal ini bermula dari keprihatinan nya melihat banyak pedagang kecil terlilit hutang kepada rentenir dan bank keliling, akibat sulitannya mengakses bantuan permodalan.

Ditemui di Rumah Aspirasi Muhammad Ibrohim Aswadi, pada Selasa (20/10), mengatakan, program bantuan pinjaman modal yang diberikan kepada pedagang kecil khususnya di wilayah Kecamatan Citangkil dan Ciwandan, dilakukan sebagai realisasi janji politik. Hal ini berawal dari keprihatinan Mia, melihat sulitnya pedagang kecil memperoleh pinjaman modal. 

"Ya jadi awalnya saya prihatin melihat banyak pedagang kecil terlilit hutang rentenir dan bank keliling, karena sulitnya memperoleh bantuan modal tanpa agunan. Semua ini memang murni dari uang pribadi saya yang saya dapatkan dari gaji saya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kota Cilegon, sebagai realisasi janji politik saya kepada masyarakat dulu saat mencalonkan diri. Bahwa gaji saya akan saya dedikasikan untuk kepentingan masyarakat, salah satunya untuk membiaya bantuan modal bagi pedagang kecil, Saya melihat pedagang kecil itu kesulitan memperoleh pinjaman modal terutama di masa COVID-19 sekarang ini. Saya tidak mau melihat masyarakat terlilit hutang kepada rentenir," katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukannya juga selaras dengan program DPP partai Demokrat, dimana seluruh anggota DPRD se-Indonesia didorong untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM. 

"Ini sejalan dengan instruksi DPP Partai Demokrat, walaupun sebenarnya di saya sudah berjalan satu tahun. Karena begini, Jangan sampai akibat rentenir pelaku usaha ini mati usahanya, jangankan untung, modal saja habis. Intinya saya ingin membantu masyarakat dan memutus mata rantainya," jelas Mia. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam satu tahun terahir, bantuan pinjaman modal bagi pedagang kecil tanpa syarat agunan dan bunga ini, setidaknya sudah ada sekitar 47 orang yang dibantu. Dengan besaran modal bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp 2,5  juta. 

Adapun persyaratanya, Mia hanya mewajibkan pemohon menyertakan kartu identitas dan kartu keluarga. 

"Alhamdulillah sudah 47 orang, kita berikan bantuan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga 2,5 juta.  Tidak ada agunan, bunga, dan riba, pemohon hanya diminta menyertakan KTP dan KK. Sistem pembayarannya pun dicicil lima ribu rupiah saja dalam sehari tanpa jangka waktu," jelasnya.

Sementara itu pihaknya juga mengaku tak sembarang memberikan pinjaman modal, mengingat setiap pemohon yang mengajukan selain diwajibkan memiliki usaha, akan disurvei serta monitoring dan pendampingan, sebelum maupun sesudah diberikan pinjaman.

"Jadi ini kan sifatnya bantuan, saya juga tidak sembarangan. Makanya saya juga siapkan Tim monitoring. Jadi ini walaupun tanpa bunga dan tanpa riba tapi dikelola profesional sampai uang itu kembali. Supaya uang itu bisa digunakan untuk kembali membantu yang lainnya. Seperti didisplinkan melalui buku tabungan cicilannya, survei sebelum diberikan pinjamannya. Semua kita siapkan,"jelasnya.

Nilayati, Salah seorang warga lingkungan Kubang Welut RT 02/04 Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil yang sehari-harinya berjualan nasi uduk mengaku sangat terbantu dengan bantuan modal yang diberikan. 

"Seneng Alhamdulillah, soalnya kan selama ini ngutang bank keliling. Belum untung udah dipotong duluan kan, belum bunganya. Alhamdulillah sangat membantu," katanya.

Mia pun berharap, kedepan pemerintah bisa memberikan anggaran bantuan permodalan bagi pedagang kecil, yang syaratnya mudah dan tidak mempersulit.



 

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020