Polda Metro Jaya memastikan Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba yang melarikan dari dari Lapas Klas 1 Tangerang, meninggal dunia akibat gantung diri di dalam hutan.
"Jadi penyebab matinya adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Tidak ada luka di tubuh Cai Changpan, napi Lapas Tangerang kabur ditemukan tewas tergantung di hutan
Hasil autopsi jenazah mengungkapkan satu-satuya luka yang ditemukan di jasad Cai adalah luka di leher dan tidak ada luka-luka lainnya.
Dalam autopsi tersebut, polisi juga melakukan tes urine terhadap jasad korban dan tidak menemukan jejak konsumsi alkohol dan narkotika.
"Kemudian tidak ditemukan luka-luka lain, tes penyaring napza dan alkohol dari bilasan urine negatif," tambahnya
Nana mengatakan berdasarkan hasil identifikasi terhadap sidik jari dan tato yang dimiliki terpidana, pihak kepolisian memastikan bahwa jasad yang ditemukan polisi memang merupakan orang yang dicari oleh polisi.
"Kami mempunyai data-data ini dari hasil sidik jari kemudian berapa tato ini identik dengan terpidana setelah ditemukan," ujarnya.
Tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jasad Cai Changpan memperkirakan yang bersangkutan meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum jenazahnya ditemukan di lokasi pembakaran ban.
"Perkiraaan waktu meninggal Jumat (16/10) jam 20.00. Makanya ketika ditemukan fisiknya masih bagus, belum lama," pungkas Nana.
Terpidana mati berkewarganegaraan China, Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan dilaporkan melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang pada 14 September 2020..
Cai melarikan diri dari sel lapas dengan cara menggali lubang sedalam dua meter dan sejauh 30 meter.
Terkait kaburnya Cai, polisi telah menetapkan seorang sipir dan pegawai bidang kesehatan lapas sebagai tersangka lantaran lalai dalam menjalankan tugas yang menyebabkan kaburnya seorang terpidana.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Jadi penyebab matinya adalah akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyumbat jalan nafas sehingga mengakibatkan mati lemas," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Tidak ada luka di tubuh Cai Changpan, napi Lapas Tangerang kabur ditemukan tewas tergantung di hutan
Hasil autopsi jenazah mengungkapkan satu-satuya luka yang ditemukan di jasad Cai adalah luka di leher dan tidak ada luka-luka lainnya.
Dalam autopsi tersebut, polisi juga melakukan tes urine terhadap jasad korban dan tidak menemukan jejak konsumsi alkohol dan narkotika.
"Kemudian tidak ditemukan luka-luka lain, tes penyaring napza dan alkohol dari bilasan urine negatif," tambahnya
Nana mengatakan berdasarkan hasil identifikasi terhadap sidik jari dan tato yang dimiliki terpidana, pihak kepolisian memastikan bahwa jasad yang ditemukan polisi memang merupakan orang yang dicari oleh polisi.
"Kami mempunyai data-data ini dari hasil sidik jari kemudian berapa tato ini identik dengan terpidana setelah ditemukan," ujarnya.
Tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jasad Cai Changpan memperkirakan yang bersangkutan meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum jenazahnya ditemukan di lokasi pembakaran ban.
"Perkiraaan waktu meninggal Jumat (16/10) jam 20.00. Makanya ketika ditemukan fisiknya masih bagus, belum lama," pungkas Nana.
Terpidana mati berkewarganegaraan China, Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan dilaporkan melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang pada 14 September 2020..
Cai melarikan diri dari sel lapas dengan cara menggali lubang sedalam dua meter dan sejauh 30 meter.
Terkait kaburnya Cai, polisi telah menetapkan seorang sipir dan pegawai bidang kesehatan lapas sebagai tersangka lantaran lalai dalam menjalankan tugas yang menyebabkan kaburnya seorang terpidana.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020