Pemerintah Kota Tangerang di Provinsi Banten membagikan 41.000 masker kepada 82 pengurus Rukun Warga di Kecamatan Pinang untuk disampaikan kepada warga.

"Masker yang dibagikan di wilayah Kecamatan Pinang berjumlah 41.000 masker untuk dibagikan kepada 82 RW atau 477 RT di 11 kelurahan," kata Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin di Kecamatan Pinang, Rabu.

Baca juga: Anggota DPRD Lebak optismistis Banten selatan menjadi kawasan industri

Baca juga: Wali Kota Tangerang harapkan penyampaian aspirasi kondusif dan menjaga prokes

Ia menjelaskan, pembagian masker ke kecamatan-kecamatan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk mencegah penularan virus corona.

Selain membagikan masker, Wakil Wali Kota menginstruksikan kepada seluruh aparat kecamatan untuk melakukan penyuluhan mengenai pencegahan penularan COVID-19.

"Sosialisasikan dan beri edukasi kepada masyarakat dalam pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini 3M. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus penularan covid19," katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deni Koeswara menjelaskan bahwa pembagian masker sudah dilakukan di lima dari total 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

Ia mengatakan bahwa upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga mengenakan masker dan menjalankan protokol kesehatan yang lain guna menekan risiko penularan COVID-19.

"Karena kalau kita pakai masker bisa mencegah hembusan partikel udara dari individu yang kemungkinan terinfeksi COVID-19 namun tidak memiliki gejala," katanya.

"COVID-19 masih mengintai tanpa kita sadari, oleh karenanya saat pembagian masker sampaikan juga imbauan agar mengenakan masker kemana pun pergi," ia menambahkan.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020