Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan 14 orang sebagai tersangka terkait kericuhan aksi demo mahasiswa tolak Omnibus Law di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten, pada Selasa 6 Oktober 2020.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020