TP-Link Indonesia memperketat uji coba produk sebagai upaya menjaga kualitas dan keamanan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah mengacu UU No. 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

"Perangkat router misalnya harus tunduk terhadap UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Peraturan Menkominfo Nomor 16 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Sertifikasi Alat dan/ atau Perangkat Telekomunikasi, dan Peraturan Menkominfo Nomor  10 Tahun 2019 tentang Persyaratan teknis Perangkat Router, dan regulasi terkait lainnya," kata Country Director TP-Link Indonesia, Sterling Li dalam keterangan tertulis, Senin.

Regulasi itu mengatur antara lain setiap alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, atau dimasukkan, untuk diperdagangkan dan/atau digunakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis, yang dibuktikan dengan sertifikat melalui proses sertifikasi.

"Untuk menjaga kepercayaan pelanggan dengan memastikan kualitas produk tetap terjaga saat produksi, pengemasan, pengiriman dan menjalankan prosedur dan uji coba secara legal yang ditetapkan negara tujuan. Itulah yang dilakukan TP-Link selama ini sehingga bisa dipastikan setiap produk memuaskan pelanggan," kata Sterling Li.

Khusus untuk perangkat router, kata Sterling, regulasi di Indonesia melakukan uji atau tes perangkat di Balai Uji Dalam Negeri yang sudah ditentukan. Antara lain untuk mengetes radio frequency, tes electrical compability, dan tes keamanan.

"Artinya setiap produk kita yang sampai ke konsumen dapat dipastikan sebagai produk yang terbaik dan keamanannya terjamin," sambung Sterling.

Dikatakan, ketaatan pada regulasi yang berlaku di Indonesia menjadi kunci bagi TP-Link yang selama ini mendapat apresiasi tinggi dari para pelanggan di Indonesia.  Secara rinci, perangkat telekomunikasi yang berasal dari TP Link melampaui standard yang ditetapkan, baik dari sisi catu daya (power supply), kondisi lingkungan, sistem keselamatan dan keamanan, persyaratan keselamatan listrik, kesehatan dan Electromagnetic Compatibility (EMC), hingga sistem dan perangkat router.  

"Ini merupakan komitmen global kami untuk kepuasan para pelanggan kami di Indonesia dan seluruh dunia. Kami akan senantiasa mengikuti regulasi yang ada, untuk memberikan yang terbaik bagi pelanggan kami," ujar Sterling Li.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020