Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Selasa, menghimbau warganya menggunakan masker dengan lapisan yang rapat dan bukan dari bahan berongga.

Dikatakannya, menggunakan masker harus sesuai dengan ukuran wajah dan dilarang untuk diletakkan di atas dagu.

Baca juga: Tim SAR belum temukan nelayan hilang di perairan Lebak

Baca juga: Bupati Serang: Penanganan COVID-19 pertimbangkan aspek ekonomi dan sosial

Kemudian, gunakan masker yang bisa menutup hidung dan jangan pernah mengenakan masker yang menyisakan hidung atau hanya menutupi mulut saja.

"Pastikan lagi, sisi masker juga harus diperhatikan agar tidak terbalik saat dikenakan. Terutama masker medis yang memiliki dua sisi berbeda," kata Wali Kota Airin.

Lalu, dia menjelaskan, masker jangan terlalu sering disentuh. Karena hal itu tidak menutup kemungkinan tangan mengandung virus dan atau bakteri. "Sehingga bisa menyebabkan penyakit terhadap penggunanya," ujarnya.

Lalu, agar terhindar dari risiko terinfeksi, warga harus menjaga sistem kekebalan tubuh. Sistem kekebalan tubuh sendiri bisa dibentuk melalui olahraga secara rutin, mencukupi asupan gizi. "Mengonsumsi vitamin, melalui makanan yang mengandung vitamin A, E, C dan Zinc," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang mengungkapkan data, sebanyak 25,62 persen masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan sehingga perlu dilakukannya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wali Kota Airin mengatakan, selama pelaksanaan PSBB ke 10 tahap 11 hingga hari Ahad (20/9/2020) kepatuhan warga terhadap penerapan protokol kesehatan telah mencapai angka 74,38 persen.

Baca juga: Ketua DPRD Banten Andra Soni ajak masyarakat lebih disiplin protokol kesehatan

Meski angka tersebut sudah cukup baik, akan tetapi masih terdapat 25, 62 persen masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan.

"Dari angka 74,38 tersebut, angka RT-nya masih di bawah satu. Sedangkan seperti kita ketahui bersama menjelang akhir masa PSBB angka kasus cenderung naik dan ini ada kaitannya dengan disiplin atau ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sehingga kita masih memberlakukan PSBB kembali,” ungkap Walikota Tangsel Airin.*

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020