Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi didampingi Kadiv Asuransi PT Jasa Raharja Bambang Panular dan Kacab Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah membagi-bagikan 100 ribu masker dan hand sanitizer kepada pengendara dan penumpang kapal laut di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (21/9).

Pembagian masker dan hand sanitizer kepada penumpang yang kedapatan tidak memakai masker sebagai wujud perhatian Dirjen Hubdat dan Jasa Raharja atas keselamatan penumpang kapal laut terhadap virus COVID-19 yang bisa menyebabkan kematian.

Baca juga: HUT TNI ke-75, Kodim 0601/ Pandeglang Laksanakan Donor Darah

Budi Setiyadi meminta kepada para penumpang dan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat agar selalu menggunakan masker selama perjalanan, mengingat virus corona belum menghilang, bahkan kasusnya semakin meningkat belakangan ini.

Ia meminta kepada pengelola dan pengusaha di Pelabuhan Merak memperketat sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker di area pelabuhan. “Penumpang dilarang naik ke kapal jika tak bermasker,” katanya.

Sementara itu, Kadiv Asuransi PT Jasa Raharja Bambang Panular yang ikut membagi-bagikan masker kepada sopir dan penumpang Kapal laut, meminta pengelola pelabuhan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, juga di wilayah yang ramai dengan penumpang seperti di terminal bus.
 
Kadiv Asuransi PT Jasa Raharja Bambang Panular (kanan) sedang membagikan masker kepada sopir truk didampingi  Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah

Bambang Panular juga setuju jika ada penumpang yang tidak memakai masker agar tidak diizinkan menaikkan kapal laut atau bus karena berpotensi besar dapat menularkan virus ke penumpang lainnya, atau pada dirinya sendiri.

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah yang turut mendampingi Dirjen Hubdat dan Bambang Panular saat bagi-bagi masker itu mendukung pernyataan Dirjen Hubdat bahwa harus diberikan sanksi kepada penumpang atau pengendara yang tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Apa bentuk sanksinya, diserahkan sepenuhnya kepada dinas perhubungan dan pihak kepolisian setempat,” kata Dodi.
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020