Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasos Fasum) di perumahan. Oleh karena itu, Pemkab Serang terus mengejar serah terima aset perumahan dari para pengembang atau pihak pengusaha. 

Menurut Tatu, secara aturan, Pemkab Serang belum bisa membangun fasos fasum di kawasan perumahan jika aset yang ada belum diserahterimakan dari pihak pengembang. 

Baca juga: Edukasi masyarakat, Pemkab Serang gelar operasi gakum prokes

“Kita sedang membangun jalan hingga ke pelosok, tetapi saya tidak ingin melupakan pembangunan wilayah perkotaan yang di dalamnya ada kawasan perumahan,” ujar Tatu usai serah terima aset Perumahan Cilegon Indah (PCI) di Pendopo Bupati Serang, Rabu (16/9/2020). 

Kawasan Perumahan Cilegon Indah (PCI) terbagi dalam dua wilayah yakni, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. 

“Kami harus kejar dan kebut serah terima aset dari para pengembang perumahan, agar kita bisa membangun fasos fasumnya,” ujarnya. 

Tatu mengaku mendapat banyak aspirasi dari sejumlah rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang ingin perumahannya dibangun fasos fasum oleh Pemkab Serang. 

“Jika belum menjadi aset pemda, kita belum bisa membangun. Memang membangun oleh pemerintahan harus jelas betul, terutama status lahannya sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Bulan ini, sudah ada dua perumahan yang dilakukan serah terima aset, yakni Graha Cisait dan PCI. Sementara yang sudah terima aset, serta mulai dilakukan peletakan batu pertama yakni pembangunan balai warga di perumahan Bukit Pelamunan Permai. 

“Pemda tidak hanya bangun jalan-jalan, tetapi juga kawasan perumahan kita akan perhatikan,” ujarnya. 

Menurut Tatu, saat ini Pemkab Serang kesulitan melakukan serah terima aset perumahan, sebab setelah selesai melakukan pembangunan dan jual beli perumahan, pihak pengembang kerap tidak mengurus serah terima aset kepada Pemkab Serang. 

“Saya sudah minta dinas terkait untuk mengurus ini, koordinasi dengan warga dan BPN. Kita kejar serang terima aset perumahan yang sudah selesai dengan pihak pengembang,” ujarnya. 

Tokoh Masyarakat Perumahan PCI, Jaja Sudiharja mengapresiasi komitmen Pemkab Serang dalam proses serah terima aset PCI. 

“Respons Ibu Bupati sangat cepat. Setelah ini, kami bisa mengusulkan apa saja aspirasi warga, dalam melengkapi fasos fasum di PCI,” ujarnya.



 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020