Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi meminta supremasi penegakan hukum lebih diperkuat untuk pemberantasan korupsi di daerah ini.
"Kita berharap sinergitas antarlembaga penegakan hukum yang sudah dibangun Pemerintah Kabupaten Lebak, Kejaksaan dan Kepolisian berjalan baik untuk pemberantasan kasus korupsi," kata Dian Wahyudi di Lebak, Selasa.
Selama ini, penegakan hukum di Kabupaten Lebak belum menggembirakan dan membanggakan dengan menetapkan tersangka terhadap pelaku dugaan korupsi.
Padahal, temuan-temuan kasus dalam satuan kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak hingga dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat hukum dinilai tidak tuntas dan tak jelas.
Namun, jika penanganan kasus temuan itu tidak terbukti adanya dugaan korupsi maka penegak hukum segera menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
Dengan demikian, masyarakat tentu selalu bertanya-tanya sejauh mana penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Bahkan, kata dia, pejabat yang dilakukan pemeriksaan penegak hukum, tetapi mereka kembali menjabat kepala dinas.
Karena itu, pihaknya berharap penegakan hukum harus ditangani secara profesional,sehingga dapat dirasakan keadilan oleh masyarakat.
"Kita jangan sampai kasus dugaan korupsi itu dijadikan sebagai anjungan tunai mandiri (ATM)," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak.
Ia mengatakan, selama ini, sinergitas antarlembaga baik Pemerintah Kabupaten Lebak, Kejaksaan dan Kepolisian berjalan baik dengan komitmen untuk penegakan supremasi hukum.
Namun, pihaknya menyayangkan kasus-kasus yang diduga korupsi tidak ada yang ditetapkan tersangka.
"Kami minta supremasi hukum ke depan berjalan optimal tanpa pandang bulu, sebab negara kita merupakan negara hukum dan kedudukan semua orang di mata hukum sama," katanya menjelaskan.
"Kita berharap sinergitas antarlembaga penegakan hukum yang sudah dibangun Pemerintah Kabupaten Lebak, Kejaksaan dan Kepolisian berjalan baik untuk pemberantasan kasus korupsi," kata Dian Wahyudi di Lebak, Selasa.
Selama ini, penegakan hukum di Kabupaten Lebak belum menggembirakan dan membanggakan dengan menetapkan tersangka terhadap pelaku dugaan korupsi.
Padahal, temuan-temuan kasus dalam satuan kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak hingga dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh aparat hukum dinilai tidak tuntas dan tak jelas.
Namun, jika penanganan kasus temuan itu tidak terbukti adanya dugaan korupsi maka penegak hukum segera menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
Dengan demikian, masyarakat tentu selalu bertanya-tanya sejauh mana penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Bahkan, kata dia, pejabat yang dilakukan pemeriksaan penegak hukum, tetapi mereka kembali menjabat kepala dinas.
Karena itu, pihaknya berharap penegakan hukum harus ditangani secara profesional,sehingga dapat dirasakan keadilan oleh masyarakat.
"Kita jangan sampai kasus dugaan korupsi itu dijadikan sebagai anjungan tunai mandiri (ATM)," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak.
Ia mengatakan, selama ini, sinergitas antarlembaga baik Pemerintah Kabupaten Lebak, Kejaksaan dan Kepolisian berjalan baik dengan komitmen untuk penegakan supremasi hukum.
Namun, pihaknya menyayangkan kasus-kasus yang diduga korupsi tidak ada yang ditetapkan tersangka.
"Kami minta supremasi hukum ke depan berjalan optimal tanpa pandang bulu, sebab negara kita merupakan negara hukum dan kedudukan semua orang di mata hukum sama," katanya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020