Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kota Cilegon menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada Husnayati, ahli waris istri dari Almarhum Sulihan, Petugas Penyuluh Agama Kementerian Agama setempat, Senin (24/8/2020).

Sulihan, salah satu karyawan honorer di Kemenag Kota Cilegon, yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya karena sakit berhak menerima santunan kematian dari BPJAMSOSTEK, karena ia terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Penyerahan santunan yang diberikan secara simbolis oleh Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Drs Idris Jamroni M.Si disela apel pagi di kantornya itu didampingi oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kota Cilegon Hary Dwi Marwoko.

Idris Jamroni mengaku akan terus mendorong para pekerja di lingkungan Kementerian Agama Kota Cilegon agar terdaftar pada program BPJAMSOSTEK 

"Kami sangat setuju sekali jika para guru, penyuluh agama, dan semua pekerja dibawah lingkungan Kemenag Kota Cilegon terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, memang kematian tidak bisa digantikan dengan nilai uang sebesar apapun tapi setidaknya ini bisa sedikitnya membantu ahli waris yang ditinggalkan, dan iurannya pun sangat terjangkau," Kata Idris 

Kepala BPJAMSOSTEK Kota Cilegon Hary Dwi Marwoko mengatakan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini sudah terdaftar sebanyak 511 peserta dari Kementerian Agama Kota Cilegon, dan kemudahan pembayaran pun telah dikerjasamakan dengan pihak perbankan yaitu pembayaran iuran melalui auto debet.

Ia berharap ini adalah bagian dari edukasi kepada pekerja khususnya di lingkungan Kementerian Agama Kota Cilegon agar lebih memahami akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan kesadaran untuk mendaftar menjadi peserta

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020