Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Provinsi Banten melirik ribuan guru honorer yang tersebar di wilayah Banten agar ikutserta progam jamsostek.

Keinginan badan penyelenggara jaminan sosial itu merangkul ribuan guru honorer di Banten mulai dari guru honor SD, SMP dan SMA dituangkan melalui kerjasama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banten yang MoUnya ditandatangani kedua belah pihak di Serang, Rabu (22/7/2020).

MoU ditandatangani oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten, Eko Nugriyanto dari pihak BPJAMSOSTEK dan dari pihak PGRI oleh Ketua PGRI Banten H Muhtadi MPd.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten, Eko Nugriyanto, mengatakan BPJAMSOSTEK sangat memperhatikan guru honorer, termasuk di Banten, yang selama ini mendapatkan honor yang jumlahnya jauh lebih rendah dibandingkan guru tetap (PNS), sementara pekerjaan yang digelutinya belum mendapatkan jaminan sosial.

"Kalau guru yang berstatus PNS, semuanya mendapatkan tanggungan sosial melalui PT Taspen bila mengalami kecelakaan kerja atau sampai meninggal, padahal risiko kerjanya sama dengan guru honorer (non PNS)," kata Eko pada acara Focus Group Discussion (FGD) BPJAMSOSTEK bersama PGRI Provinsi Banten.

Oleh sebab itulah, kata dia, guru honorer yang dedikasi kerjanya sama dengan PNS tersebut perlu mendapatkan perlindungan  kerja, yang tahap awal ini cukup mengikuti program Jaminan kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), yang besar iuran perbulannya hanya Rp16.800, sementara bila mendapatkan musibah hingga meninggal dunia ia mendapatkan santunan Rp42 juta, meski ia baru menjadi peserta satu hari.

Ia berharap pengurus PGRI memanfaatkan program ini guna memastikan memberikan perlindungan sosial kepada para guru honorer tersebut.

Sementara itu, Ketua PGRI Banten Muhtadi menyambut baik kehadiran BPJAMSOSTEK melalui program perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, dan berupaya akan mengikutsertakan guru honorer yang tergabung dalam organisasinya ikut program tersebut.

"Dimulai dulu dari para pengurus PGRI Provinsi, dan setelah itu akan kami sosialisasikan ke pengurus PGRI di tingkat kabupaten dan kota. Kami berupaya seluruh anggota PGRI terlindungi melalui program BPJAMSOSTEK," kata Muhtadi.

Menurut Muhtadi, pihaknya tentu tidak berharap anggotanya mengalami kecelakaan kerja hingga mengalami kematian, tetapi musibah tersebut tidak ada seorang manusia pun yang bisa menentukan kapan terjadi, sehingga persiapan perlindungan perlu dilakukan dari dini.

"Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, saya yakin guru honorer sanggup membayarnya, apalagi manfaatnya sangat besar, seperti mengalami kecelakaan kerja saja diobati BPJAMSOSTEK sampai sembuh total," kata Muhtadi.

Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Kanwil Banten Didi Sumardi melaporkan bahwa seluruh pengurus PGRI Banten saat ini sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan membayar iuran untuk tiga bulan ke depan.
  

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020