Kapolsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten, AKP Yudha Hermawan, bersama instansi terkait menghadiri sidang istbat nikah masal terpadu 70 pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Gunungsari. Jumat, 17/07/2020.

Kapolsek AKP Yudha mengatakan, program pemerintah ini sangat baik, demi pelayanan dan mengakomodir kepentingan masyarakat. Polri sebagai representasi Negara senantiasa respon dan hadir guna pelayanan dan menjaga Kamtibmas, agar kegiatan pemerintah dan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

"Di era adaptasi kebiasaan baru, kami imbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, bersama menjaga stabilitas kamtibmas, dan mendukung program pembangunan nasional menuju Indonesia produktif dan aman dari Covid-19," katanya.

Camat Gunungsari, H Amirudin menjelaskan, sidang istbat nikah masal terpadu ini merupakan program Pemda Kabupaten Serang untuk memberi pelayanan terpadu, dan akomodir kebutuhan masyarakat dari aspek kepastian status bagi yang belum tercatat, baik menurut ketentuan Undang-undang maupun tata pemerintahan.

"Semua pasangan ini agar tercatat secara sah dan terlegitimasi demi  hajat hidup masyarakat," kata Amirudin.

Selain Kapolsek dan Camat Gunungsari, kegiatan tersebut juga dihadiri Hakim dan Staf Pengadilan Agama Serang, Staf Disdukcapil Kabupaten Serang, P2TP2A, Kepala KAU Gunungsari, Sekmat dan Staf, Kanit Binmas, P2TP2A Kec.Gunungsari.

Camat Amirudin juga mengapresiasi seluruh instansi terkait yang telah besama-sama menyukseskan kegiatan nikah masal tersebut.

"Alhamdulillah program ini sangat baik, dan tidak semua daerah ada, semua peserta isbat nikah bisa hadir, dan terima kasih kepada pak Kapolsek dan instansi terkait, acara berlangsung lancar dan aman," katanya.


 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020