Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, meminta para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pengawasan terhadap anak-anak mereka di masa pandemi COVID-19 ini.

"Saya sangat prihatin terhadap kejadian yang menimpa perempuan dan anak. Mungkin ini terjadi salah satunya akibat pornografi yang mereka peroleh dari media sosial dan juga 'gadget', " kata Kepala Dinas DP3AKKB Banten Siti Ma'ani Nina di Serang, Kamis, terkait mencuatnya beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta demi mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Ia menyebutkan salah satunya kasus yang terjadi di Kota Cilegon, beberapa hari lalu, dimana seorang pelajar SMP dicabuli empat pelajar lain yang dikenalnya di media sosial.

"Kalau untuk pelaku sudah diproses secara hukum, kalau korban harus ditangani psikolog. Dan kami sudah meminta P2TP2A tingkat provinsi, DP3 AKKB Provinsi Banten khususnya dan bidang perlindungan perempuan dan anak untuk kegiatan pendampingan, " katanya.

Menurut Nina, secara teknis korban diberi konseling psikologis dan pendampingan hukum. Sementara para pelaku yang masih di bawah umur didampingi Bappas.

"Sekarang mereka masih diproses hukum oleh Polres Cilegon," katanya.

Kadis DP3AKKB Provinsi Banten mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi kegiatan anak-anak mereka. Apalagi anak-anak pelajar juga saat ini melakukan kegiatan belajar secara daring sehingga perlu pengawasan oleh orang tua jangan sampai ada penyalagunaan informasi teknologi tersebut untuk kegiatan yang negatif.

"Orang tua harus selalu menanyakan keberadaan anaknya, menanyakan kegiatan anak, dan teman-temannya sepeti apa," kata Nina.

Dalam upaya membantu, pihaknya meminta kepada orang tua dan masyarakat untuk memanfaatkan PATBM. Saat ini di seluruh Provinsi Banten sudah ada 441 tempat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

"Jadi PATBM ini adalah jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai perlindungan anak. PATBM ini ada di tingkatan kabupaten kota hingga ke tingkat desa yang bertujuan memberikan informasi tentang perlindungan anak kepada masyarakat, " kata Nina.

"PATBM terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Ada kepala desa, tokoh masyarakat, karang taruna, dan berbagai elemen masyarakat lainnya," kata Nina.

Menurut Nina, fokus kerja PATBM di antaranya perempuan dan anak yang rentan, beresiko, dan yang sudah menjadi kekerasan.

"Dan ini memerlukan kerja sama orang tua dan keluarga dalam menyukseskan kerja PATBM, " katanya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020