Jumlah penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sepanjang 2020 mencapai 25 orang, empat orang di antaranya meninggal dunia.

"Dua kecamatan yang mengalami peningkatan cukup signifikan serangan DBD pada 2020 adalah Kecamatan Seimenggaris dan Nunukan Selatan," kata Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Nunukan, Irma Yanti di Nunukan, Senin

Pada 2019, Kecamatan Seimenggaris tidak ditemukan kasus DBD sedangkan 2020 sebanyak tujuh kasus. Kecamatan Nunukan Selatan pada 2019 sebanyak dua kasus dan 2020 berjumlah empat kasus dan dua orang di antaranya meninggal dunia.

Ia menyebutkan pada 2019 tercatat 43 penderita penyakit DBD di daerahnya dengan sebaran pada enam kecamatan yakni Kecamatan Nunukan 20 kasus, Sebuku dan Lumbis masing-masing sembilan kasus, Nunukan Selatan dan Sebatik Barat masing-masing dua orang dan Kecamatan Sebatik (1 orang).

Pada 2020 ini, penderita DBD di Kabupaten Nunukan untuk sementara berasal dari lima kecamatan yaitu Nunukan (12 kasus), Seimenggaris (7), Nunukan Selatan (4), Sebatik Tengah dan Sebatik masing-masing satu kasus.

Selain dua kecamatan yang meningkat signifikan, terdapat dua kecamatan pula yang menurun drastis yakni Kecamatan Sebuku dan Lumbis. Kedua kecamatan ini pada 2019 ditemukan sembilan kasus, sedangkan 2020 ini belum ada kasus yang sama.

Mengenai penderita yang meninggal dunia pada 2020 ini telah berjumlah empat orang masing-masing di Kecamatan Nunukan Selatan dua orang dan Seimenggaris juga dua orang. Di Kecamatan Nunukan Selatan ini salah satunya seorang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Sedadap, sebut Irma Yanti.

Ia mengungkapkan, penularan penyakit DBD di daerahnya disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya dan kurang waspada menjaga tempat penampungan air bersih.

Padahal, kata dia, puskesmas masing-masing di kecamatan telah intens melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan dan menutup penampungan airnya.

Kemudian, tindakan yang dilakukan pada wilayah yang terjangkit dengan pengasapan dan pembagian bubuk abate.

Pewarta: Rusman

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020