Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menekan penyebaran COVID-19 melalui patroli gabungan dengan mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta tindakan pembubaran jika ada kerumunan warga.

"Kami, setiap hari petugas gabungan melakukan patroli di Rangkasbitung dan sekitarnya untuk pencegahan COVID-19 itu," kata Juru Bicara Tugas Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Selasa.

Tim patroli gabungan itu terdiri dari Satpol PP, personel TNI dan Polri dengan menggunakan kendaraan mereka menyampaikan ajakan-ajakan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Penyampaian materi mengenai protokol kesehatan dengan menggunakan pengeras suara kepada masyarakat, yakni jika keluar rumah agar menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan memakai sabun.

Selain itu masyarakat juga diingatkan membiasakan hidup bersih dan sehat serta menghindari kerumunan atau keramaian.

Para petugas patroli itu, kata Firman, berkeliling dengan mendatangi lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerumunan, seperti pasar, terminal, kafe, rumah makan, kantor pelayanan pemerintah dan objek wisata.

"Petugas akan membubarkan secara edukasi jika lokasi itu banyak kerumunan orang guna pencegahan COVID-19," katanya, menjelaskan.

Menurut dia, dampak dari patroli gabungan itu adalah hingga kini kasus corona bisa ditekan dengan jumlah positif terjangkit COVID-19 sebanyak 20 orang, terdiri dari 11 orang dinyatakan sembuh total setelah menjalani perawatan medis di RSUD Banten.

Sementara, kata dia, delapan orang dalam pengawasan dan mereka menjalani perawatan medis di RSUD Banten dan seorang meninggal dunia.

Ia menjelaskan, warga yang dinyatakan sembuh tetap menjalani isolasi mandiri di tempat kediamannya selama 14 hari.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020