Kapolda Banten Irjen Fiandar mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19 yang membahayakan dan mematikan itu.

"Kita minta masyarakat dapat mentaati protokol kesehatan dengan maksimal," kata Irjen Fiandar saat mengunjungi warga Badui di Kampung Kadu Ketug Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Senin.

Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara maksimal sehingga mampu mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.

Protokol kesehatan itu dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Selain itu juga warga dapa membudayakan prilaku hidup bersih dan sehat juga hindari tempat kerumunan.

Selama ini, kata dia, pihaknya merasa prihatin adanya COVID-19 tersebut, sehingga aktivitas dan kegiatan kepolisian semuanya difokuskan pada pencegahan agar tidak menimbulkan kematian.

Disamping itu juga kepolisian melakukan patroli untuk membubarkan kegiatan warga yang mengundang massa banyak juga berkerumun karena berpotensi penularan COVID-19.

"Kami berharap semua masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020