Demi menertibkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel melakukan monitoring ketiga tempat hiburan malam yang biasa didatangi pria hidung belang, Jumat malam.

Ketiga tempat  yang dirazia petugas Satpol PP itu, yakni karaoke Masterpiece BSD, Hotel Kinari Rawa Buntu, Serpong, Hotel Reddorz dan Oyo.

Dari hasil razia tersebut, personel Satpol PP berhasil menjaring pasangan yang sedang karaoke tanpa ada batasan "social distancing" dan tidak menerapkan protokol kesehatan, bahkan ada yang kepergok sedang mesum.

Baca juga: Polres selidiki kasus tersebarnya foto syur kepala desa di Rote Ndao

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-fachry mengatakan, pasangan yang dirazia tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina.

“Kita amankan, kita bawa ke kantor, kita panggil juga orang tuanya untuk menjemput anaknya dan melakukan pembinaan lebih lanjut di rumahnya,” kata Muksin saat dikonfirmasi,

Tak hanya itu, kata Muksin, saat dirazia para pelanggar PSBB itu pun dihukum dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, dan baca doa bersama.

“Itu sesuai Perwal nomor 13. Setelah itu mereka berjanji untuk tidak melanggar lagi,” pungkasnya.

Baca juga: Minuman keras dan pasangan mesum di Kudus dirazia tim gabungan

Pewarta: Fajar Ilham

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020