Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam kembali membuka pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor, setelah sejak 24 Maret 2020 ditutup sementara untuk mencegah penularan COVID-19.
"Mulai 15 Juni 2020 kemarin sudah dibuka. Tapi kemarin masih simulasi, makanya diumumkan sekarang," kata Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Imigrasi Batam, Guntur di Batam, Rabu.
Ia mengatakan pembukaan layanan pengurusan paspor tetap menerapkan protokol kesehatan, antara lain wajib mengenakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Demi menjalankan kebijakan jaga jarak, maka jumlah pemohon paspor juga dibatasi setiap hari, dari biasanya 250 pemohon di Kantor Batam Centre, menjadi 100 pemohon saja.
"Dan ini juga akan dievaluasi setiap pekan, apakah ditambah atau dikurang," kata dia.
Sedangkan untuk pengurusan di Unit Pelayanan Paspor dan Mal Pelayanan Publik, belum dibuka sementara waktu, menunggu evaluasi berikutnya.
"ULP dan MPP masih perencanaan," kata dia.
Jam operasional pengurusan paspor masih sama, yaitu mulai pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Tidak ada perubahan., sudah baku dari pemerintah. Yang dibatasi hanya pelayanan pemohon," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam 3 hari pembukaan hingga hari ini, pihaknya rata-rata memberikan layanan kepada 100 orang warga. Dan 90 persen di antaranya merupakan perpanjangan paspor.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan pelayanan dengan ketentuan jaga jarak.
Sebelum memasuki ruang pengurusan, pemohon bahkan harus melalui 2 kali pemeriksaan suhu tubuh.
Kursi-kursi di ruang tunggu dibatasi, dengan tanda silang, meja antara petugas dengan pemohon pun dibatasi mika.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Mulai 15 Juni 2020 kemarin sudah dibuka. Tapi kemarin masih simulasi, makanya diumumkan sekarang," kata Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Imigrasi Batam, Guntur di Batam, Rabu.
Ia mengatakan pembukaan layanan pengurusan paspor tetap menerapkan protokol kesehatan, antara lain wajib mengenakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Demi menjalankan kebijakan jaga jarak, maka jumlah pemohon paspor juga dibatasi setiap hari, dari biasanya 250 pemohon di Kantor Batam Centre, menjadi 100 pemohon saja.
"Dan ini juga akan dievaluasi setiap pekan, apakah ditambah atau dikurang," kata dia.
Sedangkan untuk pengurusan di Unit Pelayanan Paspor dan Mal Pelayanan Publik, belum dibuka sementara waktu, menunggu evaluasi berikutnya.
"ULP dan MPP masih perencanaan," kata dia.
Jam operasional pengurusan paspor masih sama, yaitu mulai pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
"Tidak ada perubahan., sudah baku dari pemerintah. Yang dibatasi hanya pelayanan pemohon," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam 3 hari pembukaan hingga hari ini, pihaknya rata-rata memberikan layanan kepada 100 orang warga. Dan 90 persen di antaranya merupakan perpanjangan paspor.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan pelayanan dengan ketentuan jaga jarak.
Sebelum memasuki ruang pengurusan, pemohon bahkan harus melalui 2 kali pemeriksaan suhu tubuh.
Kursi-kursi di ruang tunggu dibatasi, dengan tanda silang, meja antara petugas dengan pemohon pun dibatasi mika.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020