Para guru di Yayasan Pendidikan Al Qudwah, Lebak, Banten, yang menyelenggarakan pendidikan mulai TK, SD, SMP dan SMA wajib menguasai teknologi informasi sehubungan dengan penerapan pembelajaran dalam jaringan.

"Kualitas pendidikan itu di antaranya guru harus menguasai media teknologi yang menggunakan jaringan internet," kata Ketua Yayasan Pendidikan Al Qudwah Kabupaten Lebak H Nurjaya di Lebak, saat menutup kegiatan pelatihan e-learning, Kamis.

Kegiatan pelatihan e-learning itu secara bertahap dan diikuti sebanyak 20 guru untuk mempersiapkan pembelajaran melalui daring.

Di mana guru dituntut mampu mengoperasikan media teknologi komputer berinternet agar proses pembelajaran berjalan lancar dan baik.

Saat ini, pembelajaran di kelas ditiadakan karena adanya pandemi COVID-19 itu.

"Kami berharap tenaga pendidik melalui pelatihan e-learning dapat mengoperasikan aplikasi multimedia teknologi komputer," katanya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah sangat tepat dengan melarang kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas demi keselamatan terkait penyebaran virus corona.

Karena itu, pembelajaran diterapkan dengan sistem daring dan tidak bertatap muka langsung dengan siswa.

"Kami berharap bahan ajar multimedia itu dapat dipahami guru dan mereka lebih kreatif, inovatif juga komunikatif," katanya..

Ia mengatakan, pembelajaran e-learning itu akan dilaksanakan sesuai jadwal kalender belajar pada Juli 2020 mulai jenjang TK, SD, SMP dan SMA.

Selama ini, pihaknya mengapresiasi guru yang mengikuti pelatihan e-learning itu mampu mengoperasikan aplikasi teknologi komputer internet.

Pembelajaran e-learning itu, kata dia, nantinya seharian guru wajib melaksanakannya.

Selain itu juga guru dapat menyampaikan tugas pembelajaran melalui luar jaringan dan bisa diakses siswa melalui aplikasi e-learning.

Pembelajaran e-learning dapat memperkuat model belajar dengan pengayaan konten dan pengembangan teknologi pendidikan di tengah pandemi COVID-19.

"Kami yakin pembelajaran e-learning mendorong tumbuhnya motivasi belajar para siswa, karena menyenangkan menggunakan teknologi komputer internet itu," katanya.

Sementara itu, Apri, seorang instuktur mengatakan pelatihan pembelajaran e-learning tersebut diharapkan guru dapat mengoperasikan teknologi komputer internet.

Selama ini, pemerintah melarang KBM di kelas sehubungan pandemi COVID-19, sehingga diperlukan pembelajaran secara daring dengan bahan ajar menggunakan multimedia.

"Saya kira pembelajaran e-learning itu menggunakan bahan ajar bersifat mandiri (self-learning materials) dan bisa disimpan di komputer sehingga dapat diakses oleh guru dan siswa jika diperlukannya," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020