Pemprov Banten melalui Dinas Sosial setempat meluncurkan bansos program Jaring Pengaman Sosial bagi warga yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Lebak.

"Saat ini sudah hampir seluruh kabupaten/kota di Banten telah menyalurkan bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tersebut. Sebelumnya, didahului Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana di Serang, Jumat.

Bansos COVID-19 dari Pemprov Banten untuk Kabupaten Lebak secara bertahap mulai dan diupayakan melakukan percepatan penyaluran bansos tersebut kepada masyarakat terdampak corona.

"Dalam waktu dekat ini insya Allah selesai penyaluran tahap satu, karena sekarang sudah mulai disalurkan juga Kota Serang dan Cilegon. Sudah mulai disalurkan secara masif dengan pemerintah daerah masing-masing beserta bank penyalur," kata Nurhana.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinsos Banten Budi Darma Sumapradja mengatakan, penyaluran bansos Covid-19 tersebut disalurkan di tiga kecamatan yaitu Cibadak, Cipanas dan Lebak Gedong.

Kecamatan Cibadak meliputi Desa Asem, Asem Margaluyu, Bojong Kenyot, Bojongcae, Bojongleles, Cibadak, Cimenteng, Cimentengjaya, Cisangu, Kaduagung, Kaduagung Tengah, Kaduagung Timur, Kalanganyar, Lebong, Malabar, Mekar Agung, Panancangan, Pasar Keong, dan Tambak Baya.

Di Kecamatan Cipanas meliputi Desa Bintangresmi, Cipanas, Jayapura, Luhurjaya, dan Pasirhaur. Kemudian, di Kecamatan Lebakgedong meliputi Desa Banjaririgasi Banjarsari, Ciladaeun, Lebakgedong, Lebaksangka, dan Lebaksitu.

Budi mangatakan, alokasi bansos bagi warga terdampak COVID-19 untuk Kabupaten Lebak sebesar Rp17,4 miliar untuk 11.655 KK. Setiap KPM akan menerima Rp 500.000 dikali 3 Bln.

Saat ini sedang proses  7.336 KK dengan nilai Rp3,668 miliar.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020