Pemerintah Kota Tangerang mengimbau kembali masyarakat setempat untuk tidak melakukan takbir keliling di tengah pandemi COVID-19.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam keterangannya, Sabtu, menuturkan imbauan ini sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang.
"Untuk mencegah terjadinya kerumunan, kemacetan, dan kecelakaan yang bisa merugikan banyak orang dan menghambat penyebaran COVID-19," ujar Wali Kota.
Arief melanjutkan, "Takbirannya bersama keluarga di rumah masing-masing. Jadi, bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya berlebihan." .
Wali Kota menambahkan bahwa Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Tangerang Kota serta Kodim 0506/Tgr untuk melakukan monitoring pada malam Idulfitri 1441 Hijriah di daerah setempat.
"Salah satunya monitoring ke tempat yang bisa jadi pusat keramaian, seperti pasar dan ruang terbuka publik," kata Wali Kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam keterangannya, Sabtu, menuturkan imbauan ini sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang.
"Untuk mencegah terjadinya kerumunan, kemacetan, dan kecelakaan yang bisa merugikan banyak orang dan menghambat penyebaran COVID-19," ujar Wali Kota.
Arief melanjutkan, "Takbirannya bersama keluarga di rumah masing-masing. Jadi, bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya berlebihan." .
Wali Kota menambahkan bahwa Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Tangerang Kota serta Kodim 0506/Tgr untuk melakukan monitoring pada malam Idulfitri 1441 Hijriah di daerah setempat.
"Salah satunya monitoring ke tempat yang bisa jadi pusat keramaian, seperti pasar dan ruang terbuka publik," kata Wali Kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020