Tangerang (ANTARA) - Orang tua diajak berperan aktif dalam pengawasan ekosistem ruang komunikasi anak tanpa masuk dalam ruang pribadi melalui pemanfaatan fitur terbaru di WhatsApp yakni Parent Managed Account.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany di Tangerang, Jumat, mengatakan melalui fitur ini, orang tua dapat melakukan pengawasan untuk melindungi anak dari interaksi yang tidak diinginkan di ruang siber.

Orang tua tidak bisa baca isi chat anak karena tetap terenkripsi. Namun orang tua dapat kontrol siapa yang boleh chat, pesan dari orang asing, hingga grup yang boleh diikuti.

"Orang tua tidak masuk ke ranah pribadi anak karena sistem keamanan WhatsApp tetap mempertahankan enkripsi pesan yang kuat. Namun dengan fitur ini, orang tetap terhubung jika anak dalam lingkungan ekosistem komunikasi yang aman," ujar Mugiya dalam keterangannya.

Baca juga: Sosialisasi PP Tunas harus berulang libatkan banyak pihak

Mugiya Wardhany menuturkan langkah ini merupakan bagian dari upaya literasi digital untuk melindungi anak dari interaksi yang tidak diinginkan di ruang siber.

Untuk mengaktifkan fitur ini, orang tua perlu melakukan sinkronisasi antara HP anak dan HP orang tua melalui menu 'Create parent-managed account' yang tersedia di pengaturan WhatsApp.

Lebih lanjut, orang tua juga diwajibkan membuat PIN 6 digit sebagai kunci otoritas untuk menyetujui kontak atau mengubah pengaturan akun anak.

"Kami berharap dengan adanya edukasi ini, para orang tua lebih tanggap dalam memitigasi risiko siber yang menyasar anak-anak," kata dia.

Baca juga: Akhirnya TikTok patuhi PP Tunas soal pembatasan medsos untuk anak



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026