Insyaallah, saya tidak akan keluar negeri. Saya tetap di Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid memastikan tidak melakukan perjalanan atau berlibur ke luar negeri selama libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dia mengatakan, bahwa pilihannya untuk tidak berliburan ini dilakukan untuk mematuhi ketentuan administrasi perjalanan ke luar negeri yang sebagaimana telah diinstruksikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ ter-tanggal 8 Maret 2026.

"Insyaallah, saya tidak akan keluar negeri. Saya tetap di Kabupaten Tangerang," ucapnya di Tangerang, Selasa.

Ia mengungkapkan, bahwa rencana selama masa libur Lebaran nanti dirinya akan fokus melakukan penyelesaian masalah di daerahnya tersebut.

Baca juga: Bandara Soetta kerahkan 7.832 personel untuk layani pemudik Lebaran

Sesuai rencana dalam agenda pascapelaksanaan perayaan Idul Fitri akan langsung melakukan kunjungan kerja ke lapangan untuk bertemu masyarakat.

"Mungkin walaupun baru habis Lebaran, saya langsung turun lagi ke masyarakat," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga dan berada di daerah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca juga: Bupati larang ASN Tangerang gunakan kendaraan dinas untuk mudik

Instruksi ini dikeluarkan melalui SE yang ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota. Dalam SE tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026.

"Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta.

Mendagri menjelaskan kebijakan itu diambil untuk memastikan pemerintah daerah tetap fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama periode libur Lebaran.

Beberapa langkah strategis yang diminta kepada kepala daerah, di antaranya pertama, mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan selama libur Idul Fitri serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca juga: Pemkab Tangerang anggarkan Rp341 M untuk percepat perbaikan jalan rusak



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026