Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menyelidiki dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan penembakan senjata api di Kantor P.O Putra Karya Jasa Usaha (KJU) Expres, Citra Raya, Mekar Baru, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu M Dandi Agus Darmawan di Tangerang, Senin menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya masih sedang melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Benar, untuk terduga pelaku saat ini identitasnya sudah kami kantongi. Anggota kami sedang melakukan penyelidikan di lapangan," katanya.
Baca juga: Polisi Tangsel buru pelaku kekerasan pada pedagang Pasar Jombang
Ia bilang, atas laporan kejadian penembakan itu, tim penyidik telah melakukan identifikasi. Dimana, sejumlah barang bukti berupa rekaman Closed-Circuit Television atau Televisi Sirkuit (CCTV) dan bukti selongsong proyektil sudah diamankannya.
"Untuk proyektil kami temukan di lokasi. Dan berdasarkan pengamatan proyektil ini dikeluarkan dari senjata rakitan," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi bahwa kejadian dugaan tindak pidana pencurian dengan penembakan senjata api ini terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 00.06 WIB.
Dimana, lanjutnya, seorang saksi mata yakni petugas keamanan setempat (security) melihat dan mencurigai dua orang terduga pelaku yang hendak mengambil sepeda motor di lokasi.
Baca juga: Cegah pencurian kendaraan, polisi imbau masyarakat pasang GPS tracker
Kemudian, saksi langsung menghampiri dan menggagalkan aksi tidak pidana tersebut dengan mengejar terduga pelaku. Namun, mereka langsung kabur dan melepas satu tembakan yang mengarah ke kantor KJU.
"Jadi pada saat saksi ini melihat mereka menaiki motor, seketika itu langsung melepaskan tembakan ke arah saksi. Untungnya tidak ada korban," tuturnya.
Dia menambahkan, berdasarkan dari aksi yang dilakukan para terduga pelaku ini dapat diindikasikan sebagai komplotan dan spesialis pencurian kendaraan dengan kekerasan. Pasalnya, pihaknya telah menerima informasi kejadian kriminal tersebut terjadi di wilayah Cikupa dan Panongan.
"Jadi, menurut informasi yang kita dapat, bahwa yang bersangkutan pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Cikupa, khususnya di wilayah Panongan, Citra Raya," kata dia.
Baca juga: Polres Serang bentuk karakter anak lewat lomba polisi cilik
