Pekerja menyelesaikan pembuatan seragam sekolah di rumah produksi Rhamala, Kota Serang, Banten, Selasa (1/7/2025). Kementerian Perindustrian menyatakan revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil, pakaian jadi, serta aksesori pakaian jadi dalam negeri, di mana dalam aturan baru itu kebutuhan dan permintaan sektor tersebut dihitung dan dibatasi melalui larangan dan/atau pembatasan (lartas) sehingga produk impor yang masuk bisa dikendalikan.
Dampak revisi Permendag 8 tahun 2024 pada industri tekstil
Selasa, 1 Juli 2025 22:33 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan seragam sekolah di rumah produksi Rhamala, Kota Serang, Banten, Selasa (1/7/2025). Kementerian Perindustrian menyatakan revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil, pakaian jadi, serta aksesori pakaian jadi dalam negeri, di mana dalam aturan baru itu kebutuhan dan permintaan sektor tersebut dihitung dan dibatasi melalui larangan dan/atau pembatasan (lartas) sehingga produk impor yang masuk bisa dikendalikan. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp
