• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Jumat, 11 Juli 2025
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Hujan ringan diprakirakan turun di mayoritas wilayah, Serang berawan

      Hujan ringan diprakirakan turun di mayoritas wilayah, Serang berawan

      Jumat, 11 Juli 2025 9:21

      Pemkab Serang kaji alokasi anggaran pengangkatan 5.000 PPPK penuh waktu

      Pemkab Serang kaji alokasi anggaran pengangkatan 5.000 PPPK penuh waktu

      Kamis, 10 Juli 2025 23:05

      Kemen ATR diminta tertibkan sertifikat lahan bantaran sungai Tangsel

      Kemen ATR diminta tertibkan sertifikat lahan bantaran sungai Tangsel

      Kamis, 10 Juli 2025 22:20

      Pemprov Banten ajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Mensos

      Pemprov Banten ajukan tambahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ke Mensos

      Kamis, 10 Juli 2025 17:15

      Cuaca di kota besar diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      Cuaca di kota besar diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      Kamis, 10 Juli 2025 8:07

  • Seputar Banten
    • Polres Serang bekuk empat pria pencabul gadis penyandang disabilitas

      Polres Serang bekuk empat pria pencabul gadis penyandang disabilitas

      Jumat, 11 Juli 2025 18:09

      Aksi vandalisme di Kota Tangerang bisa dikenai sanksi pidana

      Aksi vandalisme di Kota Tangerang bisa dikenai sanksi pidana

      Jumat, 11 Juli 2025 9:37

      Polres Lebak ungkap pelaku pembuang bayi di Sungai Ciberang

      Polres Lebak ungkap pelaku pembuang bayi di Sungai Ciberang

      Jumat, 11 Juli 2025 8:11

      Pemkot Serang siapkan Rp150 miliar untuk perbaiki jalan di perbatasan

      Pemkot Serang siapkan Rp150 miliar untuk perbaiki jalan di perbatasan

      Jumat, 11 Juli 2025 5:30

      Tingkatkan perekonomian, Pemkab Lebak perbaiki jalan di tujuh titik

      Tingkatkan perekonomian, Pemkab Lebak perbaiki jalan di tujuh titik

      Kamis, 10 Juli 2025 18:23

  • DPRD Banten
    • DPRD Banten usul berhentikan Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua

      DPRD Banten usul berhentikan Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua

      Rabu, 9 Juli 2025 22:05

      DPRD Banten soroti dugaan kecurangan SPMB di sejumlah sekolah

      DPRD Banten soroti dugaan kecurangan SPMB di sejumlah sekolah

      Kamis, 3 Juli 2025 23:03

      Titip siswa, PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten

      Titip siswa, PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten

      Selasa, 1 Juli 2025 13:42

      Tampung siswa, DPRD minta Pemkot Serang segera bangun sekolah baru

      Tampung siswa, DPRD minta Pemkot Serang segera bangun sekolah baru

      Selasa, 1 Juli 2025 6:01

      FBB lakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten

      FBB lakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten

      Selasa, 24 Juni 2025 23:21

  • Ekonomi
    • Plaza Banten catat kenaikan transaksi digital penjualan UMKM lokal

      Plaza Banten catat kenaikan transaksi digital penjualan UMKM lokal

      Jumat, 11 Juli 2025 11:49

      Fashion show inklusif angkat budaya lokal dan semangat inklusi di Bandung

      Fashion show inklusif angkat budaya lokal dan semangat inklusi di Bandung

      Jumat, 11 Juli 2025 8:30

      Pemkot Tangerang harapkan capaian investasi berdampak ke ekonomi lokal

      Pemkot Tangerang harapkan capaian investasi berdampak ke ekonomi lokal

      Jumat, 11 Juli 2025 6:35

      Pemkot jadikan struk belanja produk UMKM tiket masuk Serang Fair 2025

      Pemkot jadikan struk belanja produk UMKM tiket masuk Serang Fair 2025

      Jumat, 11 Juli 2025 4:08

      Program prioritas di Kabupaten Serang tunjukkan kemajuan signifikan

      Program prioritas di Kabupaten Serang tunjukkan kemajuan signifikan

      Kamis, 10 Juli 2025 22:42

  • Gaya Hidup
    • Catat, pola tidur malam ternyata pengaruhi tingkat aktivitas fisik esok hari

      Catat, pola tidur malam ternyata pengaruhi tingkat aktivitas fisik esok hari

      Jumat, 11 Juli 2025 14:37

      Alfamart Run 2025 gunakan tas produksi perajin Sidoarjo

      Alfamart Run 2025 gunakan tas produksi perajin Sidoarjo

      Kamis, 10 Juli 2025 19:18

      Viral, Pacu Jalur disebut jadi momentum promosi budaya Indonesia

      Viral, Pacu Jalur disebut jadi momentum promosi budaya Indonesia

      Kamis, 10 Juli 2025 15:05

      Ini cara memilih bentuk poni yang tepat untuk wajah

      Ini cara memilih bentuk poni yang tepat untuk wajah

      Rabu, 9 Juli 2025 11:28

      Kontrol gula darah, ini kebiasaan malam yang sebaiknya dihindari

      Kontrol gula darah, ini kebiasaan malam yang sebaiknya dihindari

      Selasa, 8 Juli 2025 6:34

  • Olahraga
    • Tim voli putra Indonesia bungkam Kamboja 3-0 di SEA V League 2025

      Tim voli putra Indonesia bungkam Kamboja 3-0 di SEA V League 2025

      Jumat, 11 Juli 2025 16:02

      Waduh, cedera pemain Timnas Indonesia Ole Romeny serius

      Waduh, cedera pemain Timnas Indonesia Ole Romeny serius

      Jumat, 11 Juli 2025 14:17

      Mantan pemain asing Persita Tangerang gabung PSIM Yogjakarta

      Mantan pemain asing Persita Tangerang gabung PSIM Yogjakarta

      Jumat, 11 Juli 2025 13:31

      Sean Gelael bertekad cetak poin di WEC 6 Hours of Sao Paulo

      Sean Gelael bertekad cetak poin di WEC 6 Hours of Sao Paulo

      Jumat, 11 Juli 2025 11:03

      Tukang gedor asal Brasil Matheus Alves resmi gabung Persita Tangerang

      Tukang gedor asal Brasil Matheus Alves resmi gabung Persita Tangerang

      Jumat, 11 Juli 2025 10:02

  • Kesra
    • Pemkot Serang manfaatkan CSR untuk perluas pembangunan RTLH

      Pemkot Serang manfaatkan CSR untuk perluas pembangunan RTLH

      Jumat, 11 Juli 2025 17:44

      BPBD Lebak catat kerugian akibat bencana hidrometeorologi capai Rp7,5 miliar

      BPBD Lebak catat kerugian akibat bencana hidrometeorologi capai Rp7,5 miliar

      Jumat, 11 Juli 2025 17:12

      Program Cek Kesehatan Gratis di Lebak sasar siswa sekolah

      Program Cek Kesehatan Gratis di Lebak sasar siswa sekolah

      Jumat, 11 Juli 2025 13:06

      Satu orang meninggal akibat DBD di Kota Serang

      Satu orang meninggal akibat DBD di Kota Serang

      Jumat, 11 Juli 2025 12:45

      Pemkot Tangerang terjunkan petugas sisir sampah di sungai dan saluran air

      Pemkot Tangerang terjunkan petugas sisir sampah di sungai dan saluran air

      Jumat, 11 Juli 2025 10:25

  • Polhukam
    • Dukung ketahanan pangan, Polres Serang bagikan ikan hasil budidaya

      Dukung ketahanan pangan, Polres Serang bagikan ikan hasil budidaya

      Jumat, 11 Juli 2025 4:50

      Gubernur Andra Soni tegaskan komitmen pemerintahan bersih antikorupsi

      Gubernur Andra Soni tegaskan komitmen pemerintahan bersih antikorupsi

      Jumat, 11 Juli 2025 3:54

      Komnas PA Banten desak SMAN 4 Serang proses hukum pelaku pelecehan

      Komnas PA Banten desak SMAN 4 Serang proses hukum pelaku pelecehan

      Kamis, 10 Juli 2025 21:27

      Pemkot Tangerang susun Perwal soal masa jabatan RT/RW

      Pemkot Tangerang susun Perwal soal masa jabatan RT/RW

      Kamis, 10 Juli 2025 21:00

      Ekstradisi AVZ melalui penerbangan G To G Denpasar-Moskow

      Ekstradisi AVZ melalui penerbangan G To G Denpasar-Moskow

      Kamis, 10 Juli 2025 18:46

  • Banten Dalam Foto
    • Kebutuhan anggaran untuk program penguatan koperasi

      Kamis, 10 Juli 2025 20:43

      Budi daya udang vaname sistem bioflok milik BUMDes

      Kamis, 10 Juli 2025 20:36

      Lomba memasak menggunakan kompor induksi

      Kamis, 10 Juli 2025 20:35

      KKP tingkatkan pelabuhan jadi etalase ekonomi perikanan

      Kamis, 10 Juli 2025 20:31

      Edukasi urban farming di Tangerang

      Rabu, 9 Juli 2025 21:38

Tiga perusahaan pencemar lingkungan di Tangerang disegel

Jumat, 23 Mei 2025 14:01 WIB

Tiga perusahaan pencemar lingkungan di Tangerang disegel

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (ketiga kanan) saat memberikan keterangan pers terkait penyegelan perusahaan pencemar lingkungan di Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofiq menyegel tiga perusahaan yang terindikasi sebagai sumber pencemar lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dengan sanksi tegas berupa penyegelan di lokasi, Jumat.

Penyegelan perusahaan ini dilakukan Menteri LH dalam rangkaian inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT Biporin Agung Cikupa (perusahaan tekstil), PT Power Steel Mandiri (PSM), PT Power Steel Indonesia (PSI) yang merupakan perusahaan peleburan besi dan gudang pengelolaan limbah aluminium ilegal.

Berdasarkan hasil sidak di tiga titik lokasi perusahaan berbeda itu, Menteri LH mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi pelanggaran pencemaran lingkungan dengan pembuangan limbah industri ke hilir sungai Cirarab-Cilongok.

"Secara spesifikasi kita sudah mengetahui sumber pencemaran itu dari mana, karena mereka membuang limbahnya itu melalui gorong-gorong yang menuju hilir Sungai Cirarab," ucap Hanif.

Baca juga: KLH segel perusahaan terindikasi pencemar lingkungan di Tangerang

Ia menjelaskan, langkah penyegelan pertama dilakukan terhadap perusahaan bidang tekstil milik PT Biporin Agung Cikupa, yang secara jelas sudah membuang air limbah ke Danau Citra Raya dan langsung ke bak Sungai Cilongok-Cirarab dengan berwarna ungu. Indikasi tersebut, didapat dari proses drone mapping atau melalui citra satelit dan diproyeksikan limbah yang ditemukan tersebar luas ke lingkungan.

Sementara itu, di dua lokasi gudang pengelolaan limbah aluminium ilegal hasil produksi PT Ispat Indo di Cikupa juga terdapat penemuan pelanggaran dengan adanya limbah almunium yang tertumpuk tanpa ada pengelolaan secara benar berdasarkan aturan lingkungan.

Keberadaannya di kawasan hulu Sungai Cilongok, terlihat mengalirkan air limbah langsung ke drainase yang mengakibatkan anak sungai Cilongok menjadi tercemar yang ditandai dengan warna abu kehitaman dan kental ciri khas dari air limbah mengandung logam. Berdasarkan pengukuran, diketahui air limbah bersifat asam dengan PH 5,95.

Selanjutnya, hasil pengecekan di lokasi ke tiga, yakni pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) di Kawasan Industri Millenium, menunjukkan adanya pelanggaran berat yakni adanya kebocoran pada tungku/crobong atas hasil produksi perusahaan tersebut.

"Secara langsung kita sudah menyaksikan, asap pembuangannya tidak dikelola dengan baik. Ini langsung keluar ke lingkungan dan secara teori ini bisa menjangkau 30 kilometer dari lokasi," ungkapnya.

Baca juga: Menteri Hanif Faisol hentikan operasional pabrik peleburan baja di Tangerang

Dengan indikasi pelanggaran pencemaran lingkungan khususnya pada kualitas udara dan air ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar, sehingga pihaknya mengambil langkah tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas produksi dari masing-masing perusahaan tersebut.

"Ini dampaknya luar biasa, dan langsung dirasakan oleh masyarakat yang kemudian juga memperburuk kualitas lingkungan," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri LH juga menyebutkan bahwa pihaknya mengancam akan membawanya ke ranah hukum sebagai tindak pidana pelanggaran lingkungan yang ancaman hukumannya tiga sampai lima tahun penjara atau denda materi.

"Maka dalam kasus ini kami meminta untuk dihentikan aktivitasnya sampai proses lebih lanjut. Dan kepada pihak terkait kita akan berikan arahan-arahan untuk melanjutkan kegiatan ekonominya, namun memperhatikan kualitas lingkungan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup saat ini telah menemukan sebanyak 23 titik sumber pencemaran lingkungan aliran sungai Cirarab, Kabupaten Tangerang.

Dari puluhan titik sumber pencemaran tersebut baru lima lokasi yang telah ditemukan dan ditindak secara tegas oleh pihaknya. "Kami sudah melakukan survai, jadi secara sample ini terindikasi berkontribusi menyebabkan pencemaran lingkungan. Kemudian ini akan kita uraikan satu persatu," kata dia.

Baca juga: Pemkab Tangerang tutup operasional perusahaan pengolahan limbah B3

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

KLH dalami potensi kerusakan dampak tambang di Raja Ampat

KLH dalami potensi kerusakan dampak tambang di Raja Ampat

22 Juni 2025 14:01

Ditemukan 23 titik sumber pencemaran lingkungan di Tangerang

Ditemukan 23 titik sumber pencemaran lingkungan di Tangerang

23 Mei 2025 15:40

Menteri Hanif Faisol hentikan operasional pabrik peleburan baja di Tangerang

Menteri Hanif Faisol hentikan operasional pabrik peleburan baja di Tangerang

23 Mei 2025 12:42

Menteri Hanif Faisol panggil pejabat Tangerang perihal pelanggar lingkungan

Menteri Hanif Faisol panggil pejabat Tangerang perihal pelanggar lingkungan

16 Mei 2025 18:37

Pemkot Tangerang ajak masyarakat adukan perusahaan pembuang limbah B3

Pemkot Tangerang ajak masyarakat adukan perusahaan pembuang limbah B3

22 Januari 2025 09:48

Kementerian Lingkungan Hidup akan tutup 306 TPA

Kementerian Lingkungan Hidup akan tutup 306 TPA

4 Januari 2025 21:06

Tegakkan hukum, selamatkan Sungai Ciujung dari limbah industri

Tegakkan hukum, selamatkan Sungai Ciujung dari limbah industri

12 November 2024 10:28

SMA Negeri 40 Jakarta dinobatkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional

SMA Negeri 40 Jakarta dinobatkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional

3 Oktober 2024 19:43

Terpopuler

Jalan sehat sarungan Kota Tangerang, upaya lestarikan warisan budaya

Jalan sehat sarungan Kota Tangerang, upaya lestarikan warisan budaya

Pemkot Tangerang Selatan manfaatkan lahan tidur untuk pertanian

Pemkot Tangerang Selatan manfaatkan lahan tidur untuk pertanian

Ini daftar SD/SMP swasta penerima siswa sekolah gratis di Tangerang

Ini daftar SD/SMP swasta penerima siswa sekolah gratis di Tangerang

Kelalaian pengembang disebut salah satu penyebab banjir di Tangerang Raya

Kelalaian pengembang disebut salah satu penyebab banjir di Tangerang Raya

Polisi selidiki dugaan pelecehan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang

Polisi selidiki dugaan pelecehan oleh oknum guru SMAN 4 Kota Serang

Top News

  • Kelalaian pengembang disebut salah satu penyebab banjir di Tangerang Raya

    Kelalaian pengembang disebut salah satu penyebab banjir di Tangerang Raya

    8 Juli 2025 14:46

  • Hujan deras, banjir hingga longsor landa Tangerang Selatan

    Hujan deras, banjir hingga longsor landa Tangerang Selatan

    8 Juli 2025 12:06

  • Jalan sehat sarungan Kota Tangerang, upaya lestarikan warisan budaya

    Jalan sehat sarungan Kota Tangerang, upaya lestarikan warisan budaya

    6 Juli 2025 13:15

  • Diwarnai penolakan, normalisasi Kali Cibanten Kota Serang tetap jalan

    Diwarnai penolakan, normalisasi Kali Cibanten Kota Serang tetap jalan

    2 Juli 2025 16:20

  • Titip siswa, PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten

    Titip siswa, PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten

    1 Juli 2025 13:42

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA