Serang, Banten (ANTARA) - Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Banten, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
"Kami berharap Pemkab Serang segera membentuk Satgas PHK sehingga saat buruh-buruh menjadi korban PHK, bisa ditangani dengan cepat dan efektif," kata Sekretaris ASPSB Kabupaten Serang, Arizal Peni di Serang, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pembentukan Satgas PHK ini sesuai dengan tuntutan para buruh dan diharapkan semua pihak mendukung gagasan Presiden Prabowo tersebut.
"Satgas ini juga diyakini bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia yang tengah terpuruk," katanya.
Baca juga: Disnaker Cilegon: Hari Buruh momen tingkatkan kesejahteraan pekerja
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengajak semua pihak di Kabupaten Serang baik buruh, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah untuk mempererat komunikasi dan saling berdiskusi untuk meminimalkan dampak PHK yang bisa terjadi.
"Karena saat ini banyak perusahaan yang harus melakukan PHK kepada para pekerjanya. Komunikasi yang baik ini menjadi kunci untuk mengurangi jumlah PHK," ujarnya.
Tatu juga memastikan bahwa pihaknya akan segera membentuk Satgas PHK sesuai arahan pemerintah pusat. Serta meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memberikan pelatihan kewirausahaan bagi buruh yang terkena PHK.
"Di tengah sulitnya lapangan pekerjaan, pelatihan kewirausahaan sangat dibutuhkan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Serang sebut May Day jadi komitmen bangun hubungan ketenagakerjaan
