Pacitan (ANTARA) - Petugas gabungan Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten Ponorogo usai aksi kejar-kejaran dramatis di jalur Pacitan–Lorok, Sabtu (12/4) sore.
“Penangkapan berlangsung seperti adegan film laga. Saat ini, dua pelaku masih dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Khoirul Maskanan di Pacitan, Minggu.
Kedua pelaku yakni Rolandia Okta Pratama (21), warga Kecamatan Pulung, dan Agus Heryanto (43), warga Kecamatan Siman, saat ini telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Pacitan.
Aksi pencurian dilakukan saat korban bernama Devira tiba di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan.
Baca juga: Karena dendam, komplotan pencuri nekat ambil motor polisi di Banten
Saat korban masuk ke dalam rumah memanggil orang tuanya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE yang masih dalam keadaan terparkir dengan kunci tertinggal.
Korban kemudian menyebarkan informasi kejadian tersebut melalui media sosial, meminta bantuan masyarakat untuk menghentikan kendaraan yang dicuri jika ditemukan.
Motor hasil curian tersebut dibawa pelaku ke Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, dengan dalih akan diservis dan diambil kemudian hari.
Warga yang mengetahui ciri-ciri kendaraan curian segera melapor ke Polsek Tulakan.
Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga kedua pelaku menabrak mobil dinas Polsek Tulakan dan melarikan diri ke arah Kecamatan Nglorok.
“Polsek Tulakan lalu berkoordinasi dengan Polsek Ngadirojo. Pelaku akhirnya berhasil dihentikan di Perempatan Baran, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo,” ujar Khoirul.
Saat ini proses penyelidikan masih berjalan dan kasus telah resmi ditangani Unit Reskrim Polres Pacitan.
Baca juga: Komplotan pencuri baterai telekomunikasi di Bandara Soetta dibekuk