Tangerang (ANTARA) - Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat atau Transportation Security Administration (TSA) melakukan pemeriksaan pada beberapa operator penerbangan yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten Jumat guna memastikan keamanan penerbangan.
Kegiatan pemeriksaan melalui inspeksi tersebut, berlangsung selama lima hari, 9 -13 Desember 2024 sekaligus cek kesiapan bandara menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kami menyambut baik inspeksi yang dilakukan oleh TSA sebagai langkah strategis untuk menjaga penerapan standar keamanan penerbangan sipil. Kesiapan Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjamin penerbangan yang aman dan lancar pada para penumpang, khususnya pada periode libur Nataru yang ramai," kata Asisten Deputy Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi di Tangerang, Jumat.
Baca juga: Kemlu sebut 37 WNI berhasil dievakuasi kembali ke Indonesia
Sebagaimana diketahui, Transportation Security Administration (TSA) atau Badan Keamanan Transportasi adalah lembaga di bawah Department of Homeland Security (DHS) atau Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat.
TSA bertugas mengawasi dan memastikan keamanan sistem transportasi, termasuk bandara dan penerbangan internasional, yang terhubung langsung dengan Amerika Serikat.
"Kegiatan inspeksi ini merupakan bagian dari TSA Assessment yang bertujuan menilai penerapan Standar Keamanan Penerbangan Sipil dan Praktik yang Direkomendasikan (Standards and Appropriate Recommended Practices / SARP’s)," katanya.
Holik menyebut, jika kegiatan ini dilakukan untuk memastikan operasional Bandara dan penerbangan internasional tetap mematuhi standar keamanan yang telah ditetapkan. Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sebagai pintu gerbang utama Indonesia, menyatakan kesiapannya menyambut periode Nataru 2025 dengan standar keamanan yang optimal.
Baca juga: 34 WNI dari Suriah tiba di tanah air lewat Bandara Soetta
Inspeksi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai fasilitas dan layanan, termasuk operator pesawat terbang (aircraft operators) dan fasilitas perbaikan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul / MRO). Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen prosedural, simulasi operasional keamanan, serta inspeksi lapangan untuk memastikan penerapan standar keamanan sesuai dengan regulasi internasional.
"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator pesawat, penyedia layanan kargo, serta otoritas bandara, guna memastikan penerapan standar keamanan berjalan sesuai dengan prosedur TSA dan regulasi penerbangan internasional. Dengan persiapan yang matang, kami optimistis dapat memberikan pelayanan prima di tengah tingginya arus penumpang Nataru," ungkapnya.
Selain PT Angkasa Pura Indonesia, beberapa operator penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga wajib memenuhi peraturan keamanan penerbangan yang ditetapkan oleh TSA.
Standar keamanan penerbangan sipil dan praktik yang direkomendasikan ini merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Annex 17 Amandemen 18 (Security) dan Annex 14 (Aerodrome) dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional.
"Melalui hasil inspeksi ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menegaskan komitmennya dalam mematuhi standar internasional untuk mendukung keselamatan penerbangan global," kata dia.
Badan transportasi Amerika Serikat pastikan keamanan Bandara Soetta
Jumat, 13 Desember 2024 22:05 WIB