Kalau tertangkap akan dikenakan sanksi tegasLebak (Antaranews Banten) - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak tidak melakukan tindakan korupsi yang mengakibatkan merugikan keuangan negara.
"Kami akan memberikan tindakan tegas hingga pemecatan sebagai aparatur pemerintahan jika melakukan korupsi," kata Iti saat melepas aksi kolaborasi pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2018 di Lebak, Sabtu.
Aksi kolaborasi bekerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 50 relawan anti korupsi dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.
Para relawan itu terdiri dari unsur perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, Komunitas, KPK dan BPJS.
Mereka relawan itu akan mensosialisasikan pencegahan korupsi di tiga desa di Kabupaten Lebak selama tiga hari.
Ketiga desa itu antara lain Desa Sangiang Tanjung Kecamatan Kalanganyar, Desa Sindangsari Kecamatan Sajira dan Desa Cihujan Kecamatan Cijaku.
"Kami yakin melalui sosialisasi diharapkan aparatur pemerintahan desa dapat mencegah perbuatan korupsi," katanya.
Menurut dia, relawan anti korupsi juga berbaur dengan masyarakat untuk mendalami permasalahan dan persoalan tentang pelayanan bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan pengelolaan dana desa.
Sebab, pelayanan tersebut menggunakan dana anggaran baik APBD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan APBN Pusat.
"Kami berharap jangan sampai aparatur pemerintahan korupsi dengan menyelewengkan dana anggaran itu," katanya.
Koordinator Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Banten Wuryono Prakoso mengatakan kegiatan sosialisasi untuk memberikan pengetahuan kepada aparatur pemerintah desa dan masyarakat agar mencegah perbuatan korupsi.
"Kita akan mendengarkan keluhan aparatur pemerintahan desa dan masyarakat untuk mencari solusi dan menjadi bahan masukan untuk tata kelola pelayanan publik yang baik," katanya.
Baca juga: Gubernur Dukung Penguatan Anti Korupsi Di Banten
Pewarta: MansyurEditor : Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.