Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten menyiapkan 13 posyandu percontohan era baru sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mencakup pemberdayaan masyarakat, keterlibatan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan.
"Tahap awal akan dilakukan percontohan di 13 posyandu milik pemerintah di setiap kecamatan, dan setiap kecamatan akan ditunjuk satu posyandu," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dalam keterangannya di Tangerang, Rabu.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu diharapkan mampu menjalankan fungsi berdasarkan standar pelayanan minimal dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Baca juga: Posyandu era baru tidak terbatas pelayanan kesehatan ibu anak
Oleh karena itu, Nurdin telah mengumpulkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang nantinya terlibat dalam pelayanan di posyandu sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam membantu masyarakat di tingkat kelurahan.
"Posyandu ke depan berperan lebih luas sebagai perpanjangan tangan pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan. Untuk itu, kita akan memperluas kepengurusan posyandu agar mampu melaksanakan fungsinya secara efektif," ujarnya.
Pengembangan posyandu ini, kata Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga sejalan dengan fungsi Griya Harmoni Warga yang bertujuan untuk melibatkan posyandu dalam berbagai aktivitas selain kesehatan.
"Kami akan memperluas kelembagaan posyandu, sehingga dapat mendukung fungsi yang diharapkan sesuai Permendagri. Saya minta segera disusun rencana aksi yang konkret, dengan target dalam satu setengah bulan SK penetapan dapat kita terbitkan," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang ajak remaja periksa kesehatan ke posyandu
Langkah strategis ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kota Tangerang, serta memperkuat peran posyandu sebagai bagian dari pembangunan masyarakat di tingkat kelurahan.
"Nanti lakukan sosialisasi ke posyandu-posyandu di wilayah kecamatan hingga kelurahan ketika penyesuaian ini sudah bisa berjalan agar kebermanfaatannya semakin luas dan dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan transformasi posyandu atau posyandu era baru tidak hanya memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak atau wadah terhadap layanan publik lainnya
Ia berharap seluruh pihak dapat teredukasi dan saat aturan atau regulasinya sudah disahkan, seluruh kader atau pihak-pihak terkait sudah paham dan bisa menjadi pelaksana sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang masih buka pelayanan vaksinasi polio di puskesmas
Pemkot Tangerang siapkan 13 posyandu percontohan era baru
Rabu, 13 November 2024 12:03 WIB