Kasubbag Rumah Tangga Sekretaris Daerah (Setda) Kota Serang Madroni, di Serang, Rabu, mengatakan anggaran yang sudah disediakan untuk kendaraan dinas tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024.
"Untuk anggaran pengadaan randis itu sebesar Rp1,3 miliar yang diambil dari APBD perubahan tahun 2024," katanya.
Baca juga: Pemkot Serang kirim surat penarikan randis yang dikuasai mantan pejabat
Baca juga: Pemkot Serang kirim surat penarikan randis yang dikuasai mantan pejabat
Ia mengatakan pengadaan randis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang tersedia sebelum pelantikan dilakukan. Pemkot Serang juga telah melakukan penyesuaian jadwal pelantikan Wali kota dan Wakil Wali kota definitif yang akan berlangsung pada awal 2025.
"Karena kami sudah konfirmasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, bahwa tahapan pelantikan itu paling cepat pada bulan Januari 2025. Jadi kalau pengadaannya di tahun 2025, maka tidak ada waktu lagi. Sehingga itu harus di dimasukkan ke APBD perubahan 2024," katanya menambahkan.
Pihaknya menargetkan pada Desember 2024 ini randis tersebut sudah ada dengan jenis kendaraan yang nantinya akan di sediakan Pemkot yaitu mobil Mitsubishi Pajero.
"Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota jenisnya mobil dinas Pajero semua, namun yang berbeda untuk Wali Kota 4×4, dan Wakil Wali Kota 4x2," katanya menegaskan.
Meski demikian Wali Kota dan Wakil Wali Kota mempunyai hak untuk mengganti jenis kendaraan dinas tersebut, apabila kendaraan itu tidak sesuai dengan keinginannya masing-masing.
"Bisa mengganti jenis kendaraan apabila tidak sesuai. Tapi angkanya tidak boleh lebih dari anggaran yang disediakan yaitu Rp600-Rp700 juta, dan ukuran mesinnya maksimal 2.500 cc," pungkas Madroni.
Baca juga: Pemprov Banten bentuk satgas penelusuran kendaraan dinas yang hilang
Baca juga: Pemprov Banten bentuk satgas penelusuran kendaraan dinas yang hilang