Serang (ANTARA) - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten Virgojanti memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November nanti.
“Kehadiran masyarakat ke TPS kita dorong sehingga ada peningkatan partisipasi dengan Pilkada di Provinsi Banten. Sehingga indeks demokrasi mengalami peningkatan,” kata Virgojanti usai menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Serang, Jumat.
Virgojanti berharap para pasangan calon dan para pendukungnya bisa melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur di dalam aturan perundang-undangan Pilkada.
“Saya sampaikan juga netralitas dalam pelaksanaan ini terkait dengan para aparat,” katanya menambahkan.
Demi kelancaran, Virgojanti juga akan mengeluarkan imbauan semacam surat kepada seluruh dunia usaha untuk tidak melaksanakan aktivitas selama proses Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: KPU Banten: hindari pendirian TPS di kawasan berpotensi bencana
Dalam kesempatan itu, kepada tim Komnas HAM yang dipimpin oleh anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, Virgojanti memaparkan data jumlah pemilih dan jumlah TPS berdasarkan Data Pemilih Sementara (DPS) KPU Provinsi Banten.
Data akan menyesuaikan setelah Pleno KPU Provinsi Banten terkait Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024. Penganggaran yang sudah disampaikan dan dicairkan, tahapan pelaksanaan yang sudah dilalui hingga pembentukan desk Pilkada Serentak 2024.
Virgojanti juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah fasilitasi pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan panitia ad hoc atau penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan menyiapkan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Termasuk, menyiapkan dana santunan untuk antisipasi kecelakaan kerja.
Masih menurut Virgojanti, Pemprov Banten juga melakukan antisipasi informasi-informasi tak bertanggungjawab di media digital atau siber bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Banten dan Kementerian Kominfo Republik Indonesia.
Baca juga: Gubernur Banten sebut rawan sedang pelanggaran pemilu "early warning"
Terkait kelompok rentan khususnya masyarakat adat, Virgojanti menjelaskan, Pemprov Banten memfasilitasi masyarakat adat untuk menyalurkan hak pilihnya serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Menurut dia, pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024 lalu masyarakat adat Badui berpartisipasi. Dalam Pilkada Serentak 2024 masyarakat adat Badui juga akan berpartisipasi.
Pemerintah Provinsi Banten juga telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.
Baca juga: KPU Lebak tetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 1.057.325 jiwa
Anggaran hibah Pemilihan Serentak di Provinsi Banten sebesar Rp600,179 miliar merupakan nilai anggaran untuk KPU Provinsi Banten sebesar Rp499,179 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Provinsi Banten sebesar Rp100,999 miliar.
Anggaran sudah disampaikan dan dicairkan serta tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dalam kesempatan itu, anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Banten terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan panitia ad hoc, penyiapan dana santunan untuk antisipasi kecelakaan kerja, dukungan Dinas Kesehatan, hingga pemantauan berita hoaks.
Selain itu ia berharap adanya pemantauan siber agar tidak menghambat kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat. Mendorong netralitas aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, aparat pertahanan, hingga aparat intelijen untuk bekerja sesuai dengan undang-undang.
Baca juga: DPT Pilkada 2024 Kota Serang sebanyak 513.851 pemilih