Jakarta (ANTARA) -
"Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia posisinya memang seperti jangkar," ujar Anggota KPU RI August Mellaz di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
"Dan yang kedua, mikrofonnya satu saja," sambungnya.
Baca juga: KPU Banten simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu
Mellaz mengatakan satu mikrofon itu nantinya akan terpasang di podium. Hal itu diharapkan sebagai jangkar untuk membatasi ruang gerak pasangan calon.
"Kalau kami menyatakan itu pakai mik yang dipasang di podium," kata Mellaz.
Sebab, penyediaan podium sejak awal sebagai batas ruang gerak dari peserta debat. Ia tak menampik keberadaan podium di atas panggung didesain untuk tujuan seperti itu.
"Tapi kenapa secara prinsip ada podium? Karena ruang geraknya memang terbatas. Eh bukan terbatas, tapi memang podium itu jangkarnya lah," jelas dia.
Baca juga: KPU Banten ambil alih tugas tiga KPU kabupaten/kota yang kosong
Meski begitu, Mellaz melihat aksi cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka keluar dari podium saat debat menjadi salah satu evaluasi KPU. Dia pun berharap dalam debat berikutnya, pelaksanaan debat menjadi lebih baik lagi.
"Maksud saya ini bagian dari evaluasi. Evaluasi ya evaluasi, dan maksudnya evaluasi itu apa? Ya pasti dalam rangka peningkatan dan perbaikan kualitas dari debat berikutnya," pungkas Mellaz.
Sebelumnya, KPU RI pada 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Baca juga: DKPP periksa ketua dan komisioner KPU terkait dugaan pelanggaran etik
Pada debat ketiga, KPU hanya siapkan satu mikrofon
Kamis, 28 Desember 2023 5:53 WIB