Yedi di Serang, Banten, Rabu, mengatakan kegiatan pelantikan pengurus tim penggerak PKK Kota Serang masa bakti 2023-2025 berdasarkan surat keputusan Wali Kota Serang nomor 4001043/Kep.311-Huk/2023.
"Tim penggerak PKK merupakan tulang punggung sekaligus roda penggerak bagi pemerintah kota untuk melaksanakan tugas," katanya.
Baca juga: Selaras program pemkab, Bupati Serang apresiasi Program TP PKK
Baca juga: Selaras program pemkab, Bupati Serang apresiasi Program TP PKK
Menurutnya, tanpa peran PKK akan sedikit kesulitan, karena mereka bisa berkomunikasi dengan warga dan ibu-ibu khususnya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan agar pemerintah mengetahui sejauh mana kesehatan, stunting, kemiskinan, gizi buruk dan sebagainya.
Yedi juga menyampaikan bahwa sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Serang kepada tim penggerak PKK Kota Serang untuk menyediakan serta menggandeng CSR yang ada di kota serang.
“Jadi kalau kita melihat APBD di serang yang terbatas, maka harus ada peran dari CSR baik BUMN maupun BUMD yang jelas peraturan perundang-undangannya wajib membantu masyarakat sekitar," katanya.
Baca juga: PKK Pinang Tangerang lakukan pendampingan balita atasi stunting
Baca juga: PKK Pinang Tangerang lakukan pendampingan balita atasi stunting
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, sampai saat ini belum adanya honor bagi tim penggerak PKK Kota Serang, namun hal tersebut tergerak berdasarkan hati nurani para kader yang peduli kepada masyarakat.
“Jadi inikan sifatnya PKK itu organisasi yang dibentuk oleh pemerintah, bersifat suka rela, rata-rata aktif disini bukan karena terpanggil karena honor, namun terpanggil karena bentuk pengabdian bagaimana pemberdayaan perempuan” jelas Nanang.
Meski demikian, Nanang mengatakan untuk segala kebutuhan kegiatan operasional akan disiapkan anggaran.
Baca juga: PKK Tangsel tertarik duplikasi aplikasi eDasawisma Kota Tangerang
Baca juga: PKK Tangsel tertarik duplikasi aplikasi eDasawisma Kota Tangerang