Pandeglang (Antara News) - Sebanyak 63 tenaga harian lepas (THL) penyuluh pertanian di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang mendapat surat keputusan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Yang diajukann untuk mendapat SK CPNS sebanyak 125 orang, namun yang disetujui hanya 63 orang, sisanya kami harapkan untuk bersabar," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pandeglang, Rabu.
Bupati menyatakan bagi para THL yang saat ini menerima SK CPNS dapat terus bekerja dengan baik dan terus mengabdi untuk masyarakat.
"Ini dapat diwujudkan dalam memberikan penyuluhan kepada para petani dalam peningkatan produksi pertanian. Tingkatkan syukur, dan terus bekerja dengan baik," katanya.
Sedangkan untuk THL yang belum lolos seleksi diharapkan bersabar, dan jangan putus asa.
"Pemerintah daerah terus berupaya, di antaranya mengajukan ke pihak kementerian agar ada regulasi baru untuk dapat mengangkat juga THL lainnya yang terbentur usia," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang Fahmi Ali Sumanta mengatakan, pengangkatan ini langsung oleh Kementerian Pertanian.
Adapun yang 62 THL lainnya, kata Fahmi, bukan tidak lulus namun lebih cenderung tidak memenuhi persyaratan yakni usianya lebih dari 35 tahun.
"Ini memang peraturan dari pusat, namun mudah-mudahan ada regulasi baru sehingga THL yang tidak memenuhi syarat saat ini juga dapat diangkat menjadi CPNS," ucap Fahmi.
Fahmi berharap para THL yang belum menerima SK CPNS tetap bekerja maksimal dalam mendampingi para petani.