Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan 51 Desa dan Kelurahan binaan yang ditetapkan menjadi Desa dan Kelurahan sadar hukum ini tersebar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.
"Diantaranya 21 Kelurahan di Kota Tangsel, 19 Desa di Kabupaten Serang dan 11 Desa di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Baca juga: Menkumham Yasonna bedah buku biografi "Anak Kolong Menjemput Mimpi"
Dodot mengungkapkan jumlah Desa Sadar Hukum di Banten yang telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI berjumlah 76 Desa dan Kelurahan dari total 313 Kelurahan dan 1.238 Desa di Provinsi Banten.
"Tentunya ini masih menjadi pekerjaan rumah kita untuk terus mendorong Desa dan Kelurahan sadar hukum atau instansi terkait untuk kegiatan sosialisasi maupun penyuluhan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dodot juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan serta fasilitasi kepada kantor Kemenkumham Banten sehingga memudahkan dalam pelaksanaan tugas terutama dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat diantaranya dengan pengukuhan Desa dan Kelurahan binaan menuju Desa dan Kelurahan sadar hukum.
Baca juga: Al Muktabar dapat penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten
Sementara itu, Pj Sekda Virgojanti mengucapkan selamat kepada Kelurahan dan Desa yang telah ditetapkan sebagai binaan sadar hukum, dengan tujuan agar dapat tumbuhnya budaya sadar hukum ditingkat masyarakat.
"Masyarakat wajib menaati hukum. Masyarakat sebagai penyalur budaya hukum perlu didampingi dan dilakukan pembinaan. Saya juga mengucapkan selama kepada Desa dan Kelurahan yang telah dikukuhkan pada hari ini," katanya.
Virgojanti berharap, dengan dikukuhkannya 51 Desa dan Kelurahan binaan sadar hukum ini dapat membawa pengaruh baik serta dorongan bagi Desa dan Kelurahan lainnya untuk menjadi binaan sadar hukum.
Baca juga: Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Banten cenderung meningkat