Lebak, (Antara News) - Dewan Pakar Ikatan Cendiakawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Lebak Roji Santani mengatakan penyaluran bantuan uang tunai yang digulirkan pemerintah bukan solusi untuk mengatasi kemiskinan.
"Kami menilai lebih tepat untuk mengatasi kemiskinan itu melalui program pemberdayaan,ketrampilan,pembinaan mental dan pendidikan kewirausahaan," kata Roji Santani saat dihubungi di Lebak, Rabu.
Selama ini, penyaluran bantuan uang tunai bagi warga miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH), penguatan modal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) hingga kini belum mampu mengatasi kemiskinan.
Padahal, pemerintah mengalokasikan dana uang tunai itu hingga ratusan miliar rupiah.
Mereka para penerima bantuan sosial tersebut setiap triwulan memadati Kantor Pos setempat untuk pencairan dana tunai itu.
Namun, kemiskinan, pengangguran, anak putus sekolah dan angka kematian bayi juga ibu masih tinggi di Kabupaten Lebak.
Begitu juga usaha warungan masyarakat yang menerima penguatan modal KUBE tidak berkembang.
Pihaknya lebih setuju mengatasi kemiskinan itu melalui pemberdayaan, ketrampilan, pembinaan mental dan pendidikan kewirausahaan.
Selama ini, penyaluran dana tunai itu kebanyakan disalahgunakan untuk kepentingan keluarga, konsumsi hingga pembayaran angsuran kendaraan.
Sebab, pengawasan penggunaan dana tersebut sangat lemah,meskipun sudah diwasi petugas pendamping.
"Saya lebih setuju untuk mengatasi kemiskinan dengan program pemberdayaan,ketrampilan, pembinaan mental dan pendidikan kewirausahaan," katanya.
Menurut dia, kemiskinan di daerah itu kebanyakan penyebabnya pemalas juga tidak memiliki keahlian atau ketrampilan serta minimnya pendidikan kewirausahaan.
Permasalahan itu, kata dia, tentu sangat diharapkan pendamping yang mampu menggerakan pertumbuhan ekonomi mereka.
Pendamping tersebut dapat melaksanakan pemberdayaan, ketrampilan, pembinaan mental dan kewirausahaan sehingga dipastikan kemiskinan di daerah itu menurun.
"Kami yakin pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan dipastikan kehidupan mereka kelak akan hidup mandri dan bisa menyerap lapangan pekerjaan," kata mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak.
Ia mengapresiasi penyaluran program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dinilai berhasil karena melibatkan pemberdayaan masyarakat.
Masyarakat bisa melakukan pekerjaan untuk membangun rumah warga miskin yang mendapat bantuan program RTLH itu.
Saat ini, para penerima bantuan RTLH sekitar Rp7,5 juta, ternyata bisa memiliki tempat kediaman yang layak dan sehat.
Karena itu, pihaknya mendorong program kemiskinan itu lebih baik tidak menerima dana tunai.
"Kami berharap kedepan pemerintrah tidak menyalurkan bantuan dana tunai karena tidak tepat untuk memutus mata rantai kemiskinan," katanya.
Sementara itu, Eli (45), seorang warga Kebon Kelapa Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku dirinya terbantu setelah rumahnya yang tidak layak huni mendapat perbaikan melalui program RTLH tahun lalu sebesar Rp6 juta.
Penyaluran bantuan itu melibatkan pemberdayaan masyarakat sehingga kini rumahnya semi permanen juga memiliki sanitasi yang layak dan sehat.
"Kami dan keluarga merasa tenang, tidak takut rumah roboh setelah diperbaiki melalui program pemberdayaan masyarakat itu ," katanya.