Al mencontohkan, pembangunan jalan dan jembatan yang dilakukan Pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten dilaksanakan di wilayah kabupaten/kota.
“Perhatian Pemprov berupa bantuan cash sama melalui bantuan keuangan itu dalam rangka menjembatani kewenangan yang provinsi tidak sampai aksesnya ke kabupaten/kota,” terangnya.
Kata dia, jalan dan jembatan yang ada di kabupaten/kota itu termasuk sekarang 13 ruas jalan yang diserahkan ke Pemprov Banten akan ditingkatkan menjadi jalan kewenangan Pemprov. Hal itu dilakukan Pemprov dalam melaksanakan perannya melakukan percepatan bagi daya dukung kepada kabupaten/kota.
“Itu bagian dari kita satu kesatuan tidak parsial. Intinya untuk masyarakat,” tegas Al.
Baca juga: Akademisi Unsera nilai kemajuan Banten stagnan
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, sesuai arahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pembangunan yang dilakukan Pemprov melalui Dinas PUPR untuk masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Banten. Pembangunan yang dilakukan pun berdasarkan skala prioritas.
Ia mengatakan, pembangunan tidak hanya dilakukan di bagian utara saja, tetapi juga di Banten bagian selatan. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan disparitas pembangunan di bagian utara dan selatan Banten. Dengan demikian, wilayah Banten akan tumbuh secara menyeluruh.
Baca juga: Pemkab Serang gelar pawai Maulid Nabi Muhammad SAW
23 Tahun Banten, pembangunan menyeluruh untuk ekonomi tumbuh
Rabu, 4 Oktober 2023 10:17 WIB