Serang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil membongkar gudang narkotika jenis sabu yang berupa kamar kontrakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursaid di Serang, Banten, Kamis, mengatakan, pengungkapan gudang sabu tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Banten. Tim pemberantasan BNNP Banten dan Bea Cukai Kanwil Banten kemudian mendalami informasi tersebut.
"Kami pun melakukan penggerebekan di kamar kontrakan yang dijadikan sebagai gudang sabu, yang diketahui sudah digunakan selama satu bulan," katanya.
Baca juga: BNN sebut Tangerang masih jadi pasar peredaran narkoba
"Sabu ini akan dikirim ke Kota Tangerang dan Jakarta melalui jalur darat. dari keterangan tersangka jumlah sabu sebelumnya ada 19 paket, namun tujuh paket sabu tersebut sudah sempat terjual sebelum mereka digerebek oleh petugas BNN Banten," katanya.
Rohmad menjelaskan, kedua tersangka dibayar Rp10 juta untuk setiap 1 kilogram sabu yang terjual. Dan saat ini BNN telah mengembangkan kasus ini ke jaringan yang lebih besar karena terindikasi masuk ke jaringan internasional.
"Ini merupakan jaringan baru dari Aceh ke Tangerang mungkin dilempar ke Jakarta, bisa juga juga ke jaringan internasional, nanti akan kita kembangkan," katanya.
Baca juga: Kesbangpol-BNN gelar tes urine pegawai Pemkot Tangerang
Baca juga: Polresta Tangerang amankan pelaku curanmor untuk beli narkoba