Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian menjadi industri dan perumahan karena khawatir mengancam terhadap ketahanan pangan di Banten.
"Pemerintah daerah harus secara bersama-sama mengawal akan kebutuhan lahan pertanian guna memenuhi ketahanan pangan di Banten," kata Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten Gelar Supriadi dalam rapat kordinasi pansus revisi Raperda tata ruang di gedung DPRD Banten di Serang, Rabu.
Gelar Supriadi dalam paparannya menyampaikan, pihaknya khawatir kondisi perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Banten, karena jika salah dalam mengambil kebijakan, akan bisa berdampak terhadap kerawanan pangan di Banten. Meskipun saat ini diakui untuk produksi padi Banten masih surplus.
"Produksi pada tahun ini ditarget 2,1 juta ton. Jumlah ini dianggap masih mampu memenuhi kebutuhan beras bagi masyarakat Banten. Tapi kami khawatir pertumbuhan perumahan dan industri yang semakin pesat ini tidak terkontrol," kata Gelar.
Ia mengatakan, adanya kebijakan program strategis nasional di Banten dianggap menjadi hal positif bagi daerah, karena secara langsung akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Akan tetapi kebijakan strategis nasional ini harus dikawal, agar tidak berampak terhadap pengurangan lahan pertanian.
Menurut Gelar, seperti pembangunan jalan Tol Serang-Panimbang akan ada 50 kelurahan, 14 Kecamatan dan 4 kabupaten/ kota yang dilintasi. Dari data wilayah tersebut ada sekitar 480 hektar lahan pertanian yang terkena dampaknya.
"Kalau saja lahan pertanian itu terkena, maka ini harus diganti dua kali lipat. Karena ini tertuang dalam perda perluasan lahan pertanian berkelanjutan," kata Gelar.
Anggota Pansus revisi Perda RT RW Yeremnia Mendrova mengatakan, terdapat 3 point penting yang harus dikawal dalam pembahasan revisi Perda RTRW Banten tersebut. Ketiga poin tersebut yakni persoalan ketahanan pangan, industri dan pariwisata.
"Arah kebijakan strategis nasional di Banten tentu harus dikawal kaitannya dengan persoalan ketahanan pangan, industri dan pariwisata. Tiga poin ini penting untuk dikawal dalam pembangunan Banten," katanya.
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Banten, Khairul Amri Chan mengakui luas lahan sawah di Provinsi Banten mengalami penurunan. Berdasarkan data BPS dari tahun 2009 sampai 2013, luasnya menyusut sampai ribu hektar.
"Data kami Tahun 2009 mencapai 195.809 hektar dan data terakhir Tahun 2013 berkurang menjadi 194.716 hektar," katanya.