Tangerang (Antara News) - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi lainnya serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Penerapan LPSE akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah e-tendering yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tata Cara E-Tendering.
Selain itu LKPP juga menyediakan fasilitas Katalog Elektronik (e-Catalogue) yang merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar,jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah, proses audit secara online (e-Audit), dan tata cara pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik (e-Purchasing).
Pemerintah Kota Tangerang telah menerapkan LPSE sejak tahun 2010 dan berhasil memberikan efesiensi anggaran dari proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, LPSE pun mewujudkan transparansi pengadaan barang dan jasa sehingga mendapatkan penyedia atau rekanan yang memenuhi kualifikasi dan mampu melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi.
Hasil dari penerapan LPSE tersebut, Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat untuk kategori Kepemimpinan dalam Transformasi Pengadaan Secara Elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan lainnya yakni LPSE dengan paket terbanyak semeter I kategori Kota TA 2011. Lalu LPSE dengan paket dan pagu terbesar pada semeter II kategori Kota TA 2011, LPSE dengan User Support Terbaik Kategori Kota 2012, LPSE dengan Kinerja Sistem Terbaik Kategori Kota 2013 dan ISO 9001:2008 tentang manajemen mutu layanan pengadaan secara elektronik.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang akan terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas disetiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Sehingga masyarakat pun dapat turut memantau bahkan menjadi bagian yang memberikan dukungan di setiap program pembangunan
LPSE pun memberikan kemudahan dalam layanan informasi serta memfasilitasi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik di lingkungan Pemkot Tangerang.
Apalagi, perkembangan teknologi saat ini yang semakin canggih dan cepat, harus pula diimbangi dengan pelayanan yang optimal. LPSE pun memiliki manfaat lainnya yakni mengatasi terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa.
"LPSE telah menjadi napas baru dalam reformasi birokrasi di pemerintah. Pemkot Tangerang akan selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pekerjaannya sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi dan pembangunan terlaksana dengan baik," katanya.
Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin menambahkan, LPSE juga mendorong setiap pegawai untuk terus memahami setiap aturan yang baru mengenai pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu, akan tercapai pelaksana kegiatan yang sesuai dengan spesifikasi dan memenuhi kualifikasi.
Dengan adanya LPSE, maka akan membantu pegawai mempercepat pembangunan. Sebab, semua pengadaan barang dan jasa telah dipublikasi dan diakses kapan saja. Rencana dan program yang telah disusun pun akan terlaksana dengan baik dan sesuai. "Keberadaan LPSE Kota Tangerang kedepan menjadi layanan pengadaan yang semakin kredibel," paparnya.
Kepala Bidang LPSE Kota Tangerang, Euis Nurlaila, mengatakan, LPSE Kota Tangerang yang dibentuk pada tahun 2009 awalnya hanya merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dipimpin oleh pejabat setingkat esselon IV.
Namun dikarenakan tuntutan pengembangan organisasi sebagai akibat dari semakin banyaknya paket lelang yang harus dilaksanakan, LPSE Kota Tangerang berubah menjadi Bidang LPSE yang dipimpin oleh pejabat setingkat esselon III.
Dijelaskannya, sampai tahun 2015, LPSE Kota Tangerang telah melelangkan 293 paket pekerjaan, dengan nilai total pagu sebesar Rp 2,8 T. "Kita telah berhasil melakukan efisiensi sebanyak Rp400 miliar atau sekitar 14 persen," katanya.