Lebak (Antara News) - Warga Kabupaten Lebak, Banten dilarang membuang sampah ke sejumlah sungai juga saluran air atau drainase karena bisa menimbulkan banjir dan gangguan kesehatan lingkungan.
"Kami berharap masyarakat membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan tidak membuang sampah ke sungai," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lebak, Dodi Irawan di Lebak, Jumat.
Saat ini, perilaku buruk masyarakat masih ada, terbukti di permukiman Komplek Pendidikan (Komdik) Rangkasbitung yang terkena banjir akibat penumpukan sampah di Sungai Barangbang.
Selain itu juga drainase dipadati sampah plastik sehingga mengangkibatkan genangan air di sejumlah jalan protokol.
Kejadian itu, kata dia, banjir yang menggenangi lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Lebak akibat tumpukan sampah yang menghambat pada saluran drainase di daerah itu.
Saat ini, dilakukan pembersihan hanya butuh waktu satu jam kembali surut.
"Kami mendorong masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai atau dranaise," katanya.
Menurut dia, selama ini banyak daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Lebak dijadikan tempat pembuangan sampah sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan.
Apalagi, memasuki musim kemarau panjang dan bisa menular berbagai penyakit menular.
Sebab saat ini DAS di antaranya Sungai Ciujung, Ciberang, Cidurian, Cisimeut dan Cimadur dan anak sungai lainnya masih dimanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK).
Selain itu, juga terdapat habitat ekosistem yang ada di sungai tersebut.
Kerugian paling besar membuang sampah sembarangan itu, selain menimbulkan pencemaran juga mengganggu kesehatan masyarakat.
"Kami minta masyarakat ataupun perusahaan dapat menjaga pelestarian sungai dengan tidak membuang sampah maupun limbah," katanya.
Ia mengatakan, masyarakat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk pelestarian lingkungan sekitar DAS.
Pelestarian DAS harus dijaga dan dipelihara agar tidak menimbulkan pencemaran maupun kerusakan sungai tersebut.
"Apabila DAS itu dipadati sampah dan limbah maka kondisi air tidak layak digunakan masyarakat juga merusak habitat ekosistem," katanya.
Ia menyebutkan, pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar DAS Ciujung, Ciberang dan Cisimeut agar tidak membuang sampah dan limbah.
Bahkan, larangan tersebut dengan pemasangan papan peringatan larangan membuang sampah dan limbah ke sungai.
Pemasangan ini guna meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga dan melestarikan Sungai Ciujung.
"Dengan pemasangan imbauan larangan membuang sampah ke sungai bisa mencegah pencemaran lingkungan," katanya.
Sementara itu, sejumlah warga pencinta lingkungan mengaku pihaknya merasa prihatin melihat kondisi air Sungai Ciujung dan Ciberang, karena kerapkali dijadikan tempat pembuangan sampah dan limbah dari perusahaan.
Selain itu juga banyak pengendara mobil dan sepeda motor membuang sampah pada malam hari.
"Kami sering melihat warga buang sampah malam hari, sebab jika siang hari dilarang oleh pemerintah daerah dengan adanya papan peringatan itu," kata Sarip, warga Kabupaten Lebak.
