Tangerang (Antara News) - Pembongkaran lahan bekas bangunan milik warga yang dijadikan tempat Rumah Potong Ayam di sekitar pinggiran Rel Kereta Api, Budi Asih, Tanah Tinggi, akan dirubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Asisten Tata Pemerintahan, Saeful Rohman di Tangerang, Kamis, mengatakan, setelah penertiban, nantinya lokasi ini akan dikembalikan kepada fungsinya sesuai dengan rencana daerah tata ruang (RDTR) Pemerintah Kota Tangerang.
"Ini akan kami kembalikan menjadi ruang terbuka hijau, karena wilayah peternakan seharusnya ada di wilayah Neglasari dan juga Karawaci," katanya.
Saeful juga menjelaskan, belum seluruhnya bangunan di sekitar lokasi ditertibkan. Sebab, Pemkot Tangerang masih memberikan waktu kepada warga selama dua bulan hingga akhir Februari.
Hal ini dikarenakan masih ada sedikit masalah administrasi yang harus diselesaikan oleh warga di tempat relokasi mereka di kedaung wetan.
"Mereka minta waktu sampai Februari. Sebab, harus mengangkut barangnya dan tempat relokasi di kedaung Wetan pun belum siap," ujarnya.
Dirinya juga mengapresiasi warga karena dengan sadar ikut membantu petugas dengan melakukan pembongkaran terhadap bangunannya sendiri.
Dia merasa, dengan ikut membongkar warga telah mau membantu program pemerintah dalam mewujudkan Kota Tangerang yang aman dan juga nyaman bagi warganya.
"Kita sosialisasikan sebelum penertiban. Kita juga minta agar warga ikut membantu membogkar sehingga tidak ada barang yang rusak," ujarnya.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, setiap penertiban selalu dikedepankan pendekatan kekeluargaan terhadap warga. Dirinya dengan tegas meminta tidak ada kontak fisik yang terjadi selama penertiban.
"Jaga keselamatan warga, utamakan keamanan, dan jangan ada kontak fisik dengan petugas. Kita juga bantu barang milik warga agar tak ada yang rusak," katanya.
Perlu diketahui, kemarin sebanyak 700 personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, serta Kementerian Hukum dan Ham, PT. Kereta Api Indonesia serta Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Provinsi Banten, melalukan penertiban terhadap 205 bangunan liar di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi dan 55 bangunan di Buaran indah.