Tangerang (Antara News) - Sejumlah rumah potong ayam di Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, direlokasi karena lahan yang saat ini digunakan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin di Tangerang, Rabu, saat ini Pemkot sedang mempersiapkan penertiban dan upaya relokasi terhadap seluruh pelaku usaha ilegal yang ada di wilayah Buaran Indah dan Tanah Tinggi.
Nantinya, para pelaku usaha ilegal di Buaran Indah dan Tanah Tinggi akan dipindahkan ke Kedaung Wetan dan Kedaung Baru.
"Kedua lokasi untuk relokasi sudah cukup, tanahnya juga luas serta bisa menampung seluruh pengusaha yang ada disana," ujarnya.
Bahkan, untuk kedua lokasi yang menjadi tempat relokasi, ternyata telah dimiliki oleh sebagian besar pengusaha khususnya potong ayam yang ada di tanah tinggi.
"Ini semua akte jual belinya (AJB) sudah atas nama mereka semua, jadi mereka sebenarnya sudah mempersiapkan proses relokasi ini," katanya.
Terkait penertiban, Sachrudin mengatakan, pihaknya nanti akan bersikap tegas terhadap seluruh pengusaha yang ada.
Mengingat keberadaan mereka yang telah cukup lama menempati tanah milik negara ditambah dengan status usaha mereka yang juga tidak memiliki izin.
"Kita sudah cukup bersabar dan memberikan kelonggaran waktu kepada mereka untuk memindahkan usahanya, jadi tidak akan ada toleransi lagi dari kita," ujarnya.
Djuremi, salah satu pengusaha potong ayam mengatakan, seluruh pengusaha telah membeli tanah di wilayah Kedaung Wetan dan Kedaung Baru. Bahkan, sebagian pengusaha malah ada yang sudah mulai menempati kedua tempat tersebut.
"Tanah ini punya mereka semua.. Untuk di Kedaung Wetan ini saja ada 96 AJB, sementara yang di Kedaung Baru ada 7 AJB," katanya.
Djumeri juga memastikan, lahan ini cukup menampung seluruh pengusaha yang akan direlokasi nantinya. " Ini kan udah disiapkan jauh - jauh hari, ya pasti cukup lah semua pindah kesini," katanya.